Pelayanan Penyakit Kronis Kian Ditingkatkan, 20 RS Akan Berikan Layanan KJSU

Pelayanan Penyakit Kronis Kian Ditingkatkan, 20 RS Akan Berikan Layanan KJSU
info gambar utama

Masalah kesehatan kronis tetap menjadi isu serius di Indonesia. Berdasarkan laporan tahunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tahun 2022, terlihat bahwa sejumlah penyakit tak menular dalam kategori katastrospik masih mendominasi pembiayaan layanan kesehatan di Indonesia.

Penyakit jantung memegang posisi teratas dalam daftar ini, dengan total biaya mencapai Rp12,14 triliun. Angka tersebut berasal dari klaim BPJS Kesehatan untuk 15,5 juta kasus terkait penyakit jantung. Penyakit kanker menduduki posisi kedua dengan biaya total Rp4,5 triliun, melibatkan 3,15 juta kasus. Sementara itu, penyakit stroke menempati peringkat ketiga dengan biaya mencapai Rp3,24 triliun dan melibatkan 2,54 juta kasus.

Menurut Eva Susanti, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular di Kementerian Kesehatan, penyakit kardiovaskular, khususnya penyakit jantung, menjadi penyebab utama kematian di Indonesia. Penyebab kematian paling tinggi di negara ini adalah penyakit stroke, mencapai 19,42 persen, diikuti oleh jantung iskemik (serangan jantung) sebanyak 14,38 persen.

Penting untuk dicatat bahwa tidak hanya di Indonesia, kedua penyakit kardiovaskular ini juga menarik perhatian secara global. Penyakit jantung iskemik menyebabkan 16,17 persen kematian di seluruh dunia, sementara stroke menyebabkan 11,59 persen kematian secara global.

Selain itu, sejumlah faktor risiko yang menyebabkan penyakit kardiovaskular seperti tekanan darah tinggi, gula darah tinggi, merokok, dan obesitas, menduduki lima besar faktor risiko yang menyebabkan beban penyakit di Indonesia.

Indonesia dan PEA Kerja Sama Bangun Rumah Sakit Kardiologi di Solo

Perluas layanan penyakit kronis

Menanggapi situasi ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengambil langkah-langkah untuk memperluas layanan terkait kanker, jantung, stroke, dan uronefrologi (KJSU) ke rumah sakit TNI, Polri, serta rumah sakit yang dimiliki oleh perguruan tinggi.

Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan mekanisme rujukan, serta meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan di rumah sakit, khususnya dalam penanganan penyakit-penyakit yang menjadi prioritas nasional.

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, dr. Azhar Jaya, menyatakan bahwa perluasan layanan KJSU tersebut sejalan dengan transformasi sektor kesehatan nasional, terutama dalam hal layanan rujukan.

Dalam menanggapi berbagai tantangan kesehatan di Indonesia, pada tahun 2021, Kementerian Kesehatan merumuskan strategi dan arah kebijakan dalam bidang kesehatan yang bersifat adaptif dan responsif melalui transformasi sistem kesehatan. Transformasi ini terdiri dari enam pilar sebagai landasan utama.

Salah satu pilar dari transformasi sistem kesehatan tersebut adalah transformasi layanan rujukan, yang mencakup perbaikan mekanisme rujukan dan peningkatan akses serta mutu layanan di rumah sakit dan layanan penyakit prioritas nasional.

Perbaikan ini diimplementasikan melalui pengembangan kemampuan layanan, dengan fokus pada pemenuhan ketersediaan alat kesehatan, sumber daya manusia, serta sarana dan prasarana penunjang layanan yang diutamakan.

“Salah satu upaya pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, dengan memberikan dukungan pemenuhan alat kesehatan layanan prioritas kanker, jantung, stroke, uronefrologi, serta kesehatan ibu dan anak pada RS TNI, Polri, dan perguruan tinggi,” ujar dr. Azhar di Jakarta, Senin (1/1/2024).

Rumah Sakit Tertua di Indonesia | Infografik GNFI

KJSU di 20 rumah sakit

Perluasan layanan KJSU ditetapkan pada 20 rumah sakit milik TNI, lima rumah sakit milik Polri, dan 11 rumah sakit milik perguruan tinggi negeri yang telah siap menerima alat kesehatan KJSU.

Alat Kesehatan tersebut antara lain magnetic resonance imaging (MRI), USG doppler untuk pemeriksaan kondisi pembuluh darah dan alirannya, alat untuk prosedur endourologi, laser holmium yang digunakan untuk memecahkan batu saluran kemih, intra-aortic balloon pum (IABP) atau alat untuk meringankan beban kerja jantung memompa darah, Ekokardiografi (EKG) untuk pemeriksaan jantung menggunakan ultrasound, dan alat pemeriksaan imunohistokimia (IHK) untuk deteksi kanker payudara.

Daftar alat kesehatan tersebut antara lain:

  1. Magnetic Resonance Imaging (MRI) 1,5 T

    • RS Universitas Udayana
    • RS Pendidikan Universitas Padjadjaran
  2. Ultrasound (USG) Doppler untuk Pemeriksaan Pembuluh Darah dan Aliran Darah

    • RS Bhayangkara Medan
    • RS Bhayangkara Makassar
    • RS Bhayangkara TK II HS. Samsoeri Mertojoso Surabaya
    • RSU Bhayangkara Tk. II Sartika Asih
    • RSAU dr. M. Salamun
  3. Alat untuk Prosedur Endourologi

    • (Belum disebutkan rumah sakit secara spesifik)
  4. Laser Holmium untuk Memecahkan Batu Saluran Kemih

    • RS Umum PAD Gatot Soebroto
    • RS Umum Bhayangkara Tk. I R. Said Sukanto
    • RS Umum AL Dr Mintoharjo
    • RSAL dr. Ramelan
    • RS Pusat AU dr. Esnawan Antariksa
  5. Intra-Aortic Balloon Pump (IABP) atau Alat untuk Meringankan Beban Kerja Jantung

    • RS Pendidikan Universitas Padjadjaran
    • RS Pusat AU dr. Esnawan Antariksa
  6. Ekokardiografi (EKG) untuk Pemeriksaan Jantung menggunakan Ultrasound

    • (Belum disebutkan rumah sakit secara spesifik)
  7. Alat Pemeriksaan Imunohistokimia (IHK) untuk Deteksi Kanker Payudara

    • (Belum disebutkan rumah sakit secara spesifik)

Sementara itu, berdasarkan informasi dari Kementerian Kesehatan, sejumlah alat kesehatan lainnya sedang dalam proses pengiriman, pemasangan, dan pengujian fungsi secara bertahap di rumah sakit.

Apa Itu Triase IGD: Pengertian, Jenis, dan Alurnya

Referensi:

Indonesia.go.id / Kemenkes

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini