Menparekraf Ajak Flight Center Australia untuk Buat Paket Wisata ke 5 DPSP

Menparekraf Ajak Flight Center Australia untuk Buat Paket Wisata ke 5 DPSP
info gambar utama

Sepanjang 2023 jumlah kunjungan wisatawan Australia ke Indonesia mencapai 1.431.177 kunjungan. Hal ini menunjukkan bila wisatawan Australia memiliki perhatian besar untuk melancong ke Tanah Air. Angka tersebut juga menjadi bukti bahwa pelancong Australia juga memiliki potensi besar untuk ditingkatkan kunjungannya.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno, mengundang pelaku industri perjalanan di Australia, terutama Flight Centre Travel Group, untuk mengembangkan paket perjalanan ke Indonesia, fokus pada 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas.

Selama kunjungannya ke Sydney, Australia, pada Senin (19/2/2024), Menparekraf Sandiaga bertemu dengan Flight Centre Travel Group, agen perjalanan terbesar di Australia.

"Flight Centre belum memiliki paket ke destinasi lain di luar Bali. Karenanya kami mendorong Flight Centre untuk membuka paket destinasi baru ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas," kata Menparekraf Sandiaga sebagaimana dikutip dari keterangan resmi.

Indonesia-Australia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama untuk Giatkan Sektor Parekraf

Paket wisata potensial favorit wisatawan Australia

Paket tersebut terangkum sebagai "Bali Add-On Destination", yang menggabungkan perjalanan wisata ke Bali, destinasi favorit wisatawan Australia, dengan tempat lain seperti Lombok, Labuan Bajo, dan Yogyakarta. Diharapkan kerja sama ini dapat meningkatkan minat kunjungan wisatawan Australia.

“Kunjungan wisman Australia ini terutama yang sesuai dengan target peningkatan kualitas dan sustainability dari sektor parekraf kita. Mulai dari penyebaran wisman, meningkatnya lama tinggal, juga pengeluaran wisman. Diharapkan akan lebih erat lagi kerja sama antara Indonesia dan Australia,” tutur Sandiaga.

Pada kesempatan tersebut, Menparekraf juga menyampaikan informasi tentang kebijakan retribusi bagi wisatawan mancanegara yang mengunjungi Bali (Bali Tax Levy) sebesar Rp150 ribu, mulai 14 Februari 2024.

Biaya tersebut diterapkan dengan tujuan agar setiap perjalanan wisatawan mancanegara berkontribusi dalam melindungi kebudayaan dan lingkungan Bali, sesuai dengan prinsip pariwisata berkelanjutan.

Selain upaya untuk melindungi warisan budaya seperti adat istiadat, tradisi, seni, dan kearifan lokal, kebijakan ini juga mencakup pengelolaan sampah di Bali.

Gokil! Ribuan Warga Norwegia Kepincut Wisata di Indonesia

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini