Waspada Penipuan Jelang Ramadan, Jangan Asal Klik Kiriman Parsel!

Waspada Penipuan Jelang Ramadan, Jangan Asal Klik Kiriman Parsel!
info gambar utama

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan selama Ramadan. Setidaknya ada tiga modus penipuan yang menurutnya kerap terjadi saat bulan puasa.

Pertama, pinjol alias pinjaman online ilegal. Pelaku bisa tiba-tiba mentransfer sejumlah uang kepada orang yang tidak pernah mengajukan pinjaman. Korban akan dipaksa mengembalikan dana disertai bunga yang cukup tinggi.

“Modus penipuan di Ramadan itu akan meningkat karena melihat ada peningkatan kebutuhan dan keinginan dari masyarakat. Kita harus hati-hati mewaspadai berbagai tren yang muncul,” kata Friderica dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Februari 2024 di Jakarta, Senin (4/3).

Menuju Ramadan 1445 H, Kemenag Utus 500 Dai ke Daerah 3T

Perempuan yang akrab disapa Kiki itu mengungkapkan bahwa sampai saat ini, OJK telah menerima 1.400 pengaduan kasus pinjol ilegal dan angka itu kemungkinan akan terus bertambah. Maka dari itu, Kiki meminta masyarakat yang menjadi korban pinjol ilegal untuk segera melapor ke bank, atau via Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK), dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).

Dia juga menyarankan masyarakat untuk mengurus pemblokiran transfer tadi ke bank, lalu memblokir kontak dan mengabaikan pesan dari pelaku.

”Jangan juga dipakai uangnya kalau enggak pernah mengajukan pinjaman,” sambungnya.

Gebyur Bustaman: Tradisi Perang Air Menjelang Ramadan di Semarang

Modus kedua, kata Kiki, berupa penawaran paket diskon dengan harga yang tidak wajar. Misalnya, umrah, perjalanan wisata, atau paket liburan, yang sering dicari masyarakat ketika Ramadan tiba. Kiki mengimbau masyarakat untuk tidak terlena dan berhati-hati dengan paket umrah yang menawarkan diskon harga tidak masuk akal.

Terakhir, modus pengiriman parsel. Pelaku biasanya mengirimi korban pesan singkat dan memintanya untuk mengeklik link atau mengunduh dokumen dan aplikasi. Kiki bilang, modus seperti ini biasanya berujung penyadapan.

“Tujuannya untuk mencuri data kita, informasi yang penting seperti username, password,m-banking, dan lain-lain. Jadi, hati-hati, jangan sembarangan buka dan unduh aplikasi yang kita tidak yakin,” pungkasnya.

Berkah Petani Timun Suri ketika Datangnya Bulan Ramadan

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini