RI dan Kamboja Bersatu Lawan Perdagangan-Penyelundupan Orang

RI dan Kamboja Bersatu Lawan Perdagangan-Penyelundupan Orang
info gambar utama

Pemerintah Indonesia dan Kamboja membangun kerja sama pemberantasan perdagangan dan penyelundupan manusia. Kedua negara beberapa waktu lalu menggelar pertemuan bertajuk Cambodia-Indonesia Bilateral Meeting on Immigration Matters pertama di Phnom Penh, Kamboja.

Dalam rapat itu, Indonesia dan Kamboja menyepakati delapan poin kerja sama, di antaranya: pertukaran informasi migrasi, pengaturan perpindahan orang secara sah dan tertib, penentuan status migran. Kemudian, melawan penyelundupan dan perdagangan manusia, penanganan kasus penipuan dokumen perjalanan, pertukaran data statistik, pengembangan kelembagaan dan kebijakan manajemen migrasi, serta pelatihan bantuan teknis juga peningkatan kapasitas.

“Indonesia dan Kamboja adalah dua negara demokratis yang merupakan mitra dalam memajukan kesejahteraan, perdamaian dan keamanan di kawasan ASEAN. Belakangan ini, sejumlah permasalahan menjadi perhatian bersama, salah satunya perdagangan manusia,” ucap Dirjen Imigrasi Indonesia Silmy Karim dalam sambutannya, dikutip Jumat (5/4/2024).

Kemenangan Ganda: Kamboja Kembali Berjaya di Ajang World Travel Awards 2023

Dok. Ditjen Imigrasi Indonesia

Perdagangan orang di Kamboja kerap melibatkan penipuan online dan kerja paksa. Mereka biasanya merekrut calon korban dengan memasang iklan di media sosial atau menyiarkannya di grup chat. Lowongan kerja yang tersedia umumnya bagian customer service atau pemasaran investasi. Namun, begitu sampai di lokasi kerja, korban terpaksa menjual investasi palsu atau bentuk penipuan lainnya secara online.

Maka dari itu, Silmy menegaskan, imigrasi Indonesia berkomitmen dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Menurutnya, masyarakat perlu memiliki kesadaran hukum jika ingin bekerja di luar negeri supaya mereka menjadi pekerja migran legal. Dengan begitu, mereka bisa terhindar dari potensi tindak kejahatan, meningkatkan posisi tawar di negara tujuan, dan mempermudah negara dalam memberikan perlindungan.

Pihak Imigrasi Kamboja juga menyampaikan komitmen yang sama. Mereka siap memberikan perlindungan kepada warga negara Indonesia (WNI). Menurut catatan Kementerian Dalam Negeri Kamboja, saat ini sekitar 73.000 WNI tinggal di Kamboja. Jumlah itu termasuk 58.307 orang WNI yang mengantongi izin kerja secara sah di Kamboja.

Silmy berharap, kedua negara bisa melindungi dan membantu masyarakat melawan perdagangan orang dan kejahatan transnasional.

“Semoga Indonesia dan Kamboja bisa menjalin hubungan jangka panjang yang membawa kebaikan untuk masyarakat kedua negara,” tutupnya.

Dorong Situs Budaya Jadi Daya Tarik Wisata, Indonesia Kolaborasi dengan Kamboja Dan Laos

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

Terima kasih telah membaca sampai di sini