Perubahan Seragam Sekolah Pasca Lebaran 2024? Ini Penjelasannya

Perubahan Seragam Sekolah Pasca Lebaran 2024? Ini Penjelasannya
info gambar utama

Sekolah di Indonesia telah menjadi tema diskusi publik setelah ada kabar mengenai perubahan seragam sekolah pasca lebaran 2024. Namun, apakah perubahan seragam sekolah itu benar atau tidak? Berikut ini adalah informasi tentang isu tersebut.

Kabar mengenai perubahan seragam sekolah pasca lebaran 2024 beredar sejak beberapa waktu lalu berita di platform instagram dari akun @faktanyagoogle_official dan @terangmedia yang bernarasi bahwa pergantian seragam sekolah terjadi pada jenjang SD, SMP, dan SMA. Seragam sekolah diganti untuk menanamkan nasionalisme, kedisiplinan, dan meningkatkan citra sekolah serta mengakomodir kebutuhan pengaturan seragam sesuai kebijakan nasional pendidikan dan perkembangan masyarakat.

"Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbud Ristek) Nadiem Makarim telah menetapkan aturan baru tentang seragam sekolah untuk SD, SMP, dan SMA," tulis pengunggah dalam keterangan unggahan.

Baca juga : Baju Adat Jadi Seragam Sekolah? Ini Faktanya

Orangtua siswa turut mengkritik kebijakan yang diimplementasikan oleh Nadiem karena dianggap aneh dan membebani. Mereka mengeluhkan bahwa mereka harus mengeluarkan uang tambahan untuk membeli pakaian adat dan mengganti seragam yang sudah biasa. Mariah (42) mengungkapkan hal ini ketika diwawancarai di Ancol, Jakarta Utara, pada hari Minggu (14/4/2024).

"Agak merepotkan karena jika harus menggunakan baju adat, kita harus menyewa atau membelinya. Biaya sewa baju adat memang cukup tinggi."

Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto, menanggapi kabar tentang kemungkinan pergantian seragam sekolah setelah Lebaran. Dia menyatakan bahwa narasi mengenai pergantian seragam sekolah setelah Lebaran adalah tidak benar.

"Menyikapi informasi yang beredar tentang perubahan seragam sekolah pasca Lebaran, kami ingin menegaskan bahwa informasi tersebut tidak akurat," ujar Anang yang dilansir Kompas.com pada Selasa (16/4/2024).

Anang menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada rencana perubahan terkait seragam sekolah. Dia menekankan bahwa kebijakan seragam sekolah masih mengacu pada Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

"Dengan demikian, tidak ada persyaratan baru yang mewajibkan siswa untuk membeli seragam baru pada tahun 2024," tambahnya.

Baca juga : Permendikbudristek No. 50 Tahun 2022, Aturan Penggunaan Seragam Sekolah di Indonesia

Sumber:

https://www.kompas.tv/nasional/500324/viral-isu-seragam-sekolah-sd-smp-sma-bakal-ganti-usai-lebaran-2024-kemendikbud-buka-suara

https://www.kompas.com/tren/read/2024/04/15/103000165/ramai-soal-seragam-sekolah-ganti-setelah-lebaran-2024-ini-kata-kemendikbud?page=all

https://www.liputan6.com/hot/read/5572577/aturan-seragam-sekolah-baru-2024-oleh-kemendikbudristek-jenjang-sd-hingga-sma?page=4

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

RH
MS
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini