Rilis Uang Rupiah Khusus HUT RI ke-75, Para Numismatis Bersiap ‘Berburu’

Rilis Uang Rupiah Khusus HUT RI ke-75, Para Numismatis Bersiap ‘Berburu’
info gambar utama

Seperti biasa, di setiap kelipatan 25 tahun Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT RI), Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang rupiah khusus kembali bertepatan di HUT RI ke-75.

Menariknya, pada HUT RI ke-75 ini BI mengeluarkan uang rupiah khusus yang diterbitkan berbentuk uang lembaran dengan nilai dan nominal Rp75.000. Biasanya, BI mengeluarkan uang rupiah khusus berbentuk koin yang pernah mencapai rekor pecahan terbesar sampai Rp850.000, yang dikeluarkan pada HUT RI ke-50.

Melihat dari bentuknya, uang rupiah khusus ini terlihat memang sangat istimewa dengan warna dan gambar yang tak biasa.

Pada bagian muka, gambar yang menjadi fokus utama adala dua sosok Founding Fathers yaitu Soekarno dan Mohammad Hatta lengkap dengan nama serta gelar honoris causa yang disematkan pada nama mereka.

Selain itu ada tiga gambar yang kalau dilihat dengan sinar ultraviolet, maka gambar tersebut akan memendar dalam beberapa warna. Seperti dokumentasi pengibaran bendera merah putih saat peristiwa Proklamasi 17 Agustus 1945, gambar motif songket dari Sumatera Selatan, serta jembatan Youtefa Papua.

Pada bagian belakang, fokus utamanya adalah beberapa anak Indonesia yang menggunakan pakaian adat daerah berbeda yang mewakili wilayah barat, tengah, dan timur Indonesia. Tentu saja ini untuk menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negeri dengan keanekaragaman yang sangat kaya. Dan sosok anak-anak ini dimaknai sebagai sumber daya manusia yang unggul.

Bagaimana Cara Mendapatkannya?

Bank Indonesia
info gambar

Jika Kawan GNFI ingin memiliki uang rupiah khusus ini, caranya bisa dengan mengisi formulir pemesanan terlebih dahulu pada aplikasi PINTAR di kanal Bank Indonesia atau bisa melalui tautan https://pintar.bi.go.id.

Periode pemesanan uang rupiah khusus ini terdiri dari dua tahap, yaitu tahap pertama pada tanggal 17 Agustus-30 September 2020 di kantor pusat BI dan 45 kantor perwakilan BI. Tahap kedua yaitu pada tanggal 1 Oktober 2020 sampai selesai dengan tempat penukaran masih di pusat BI, kantor perwakilan BI di daerah, dan diperluas ke bank-bank umum yang ditunjuk.

Setelah mengisi formulir tersebut, Kawan GNFI akan mendapatkan notifikasi berupa konfirmasi yang nantinya harus dibawa saat akan menukarkan uang tersebut. Cukup dengan menukarkan uang sejumlah Rp75.000 maka Kawan GNFI akan segera mendapatkan uang rupiah khusus HUT RI ke-75 ini.

Uang rupiah khusus ini sebenarnya telah menjadi alat pembayaran yang sah, namun karena edisi spesial dan jumlahnya terbatas, biasanya mereka yang telah mendapatkan uang rupiah khusus ini memilih untuk disimpan dan dijadikan koleksi pribadi.

Namun perlu diingat bahwa setiap satu KTP yang dilampirkan hanya dapat ditukarkan untuk memperoleh satu lembar Uang Peringatan Kemerdekaan ke-75 RI ini. Itulah sebabnya akan banyak para kolektor uang yang akan mulai mengantre menukarkan uangnya dengan uang rupiah khusus ini.

Para kolektor uang ini disebut dengan numismatis. Kegiatan mengoleksi uangnya disebut numismatika

Perburuan Dimulai Antar Numismatis

Numismatika adalah Koleksi Uang
info gambar

‘’Mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal Rp75.000 dengan uang lembar yang dicetak sebanyak 75 juta, yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia,’’ ungkap Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, saat memberikan sambutan virtual saat Peluncuran Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI pada 17/8/2020.

Dari pernyataan Sri Mulyani tersebut, maka diketahui bahwa uang rupiah khusus ini akan diedarkan secara terbatas di seluruh wilayah Indonesia. Jumlahnya akan ada 75 juta lembar yang akan tersebar di seluruh Indonesia. Untuk itu Kawan GNFI harus bersiap-siap karena ada seseorang yang sudah siap ‘memburu’ uang rupiah khusus ini.

Mereka adalah para numismatis, kolektor uang kuno dan uang edisi spesial seperti uang rupiah khusus ini. Secara umum para numismatis ini memang lebih banyak mengoleksi uang kuno, namun mereka pun tidak mau ketinggalan untuk memiliki uang rupiah khusus yang hanya akan terbit sekali dalam seumur hidup.

Di Indonesia sendiri jumlah para numismatis kian menjamur. Salah satu alasannya adalah karena kegiatan hobi numismatika ini dikenal menjadi salah satu kegiatan investasi yang menjanjikan dan bercuan tinggi. Semakin istimewa sebuah uang, maka nilainya akan semakin mahal jika antar kolektor saling membeli dan menjual koleksinya.

Oh ya satu lagi yang tak kalah penting adalah jika Kawan GNFI sudah memiliki uang rupiah khusus ini, sebisa mungkin untuk tidak menjualnya kepada orang asing. Untuk diketahui juga BI hanya akan menerima KTP Indonesia bagi siapa saja yang ingin memiliki uang rupiah khusus ini.

Mengapa penting untuk tidak diperjualbelikan kepada orang asing?

Ini karena benda numismatika seperti uang rupiah khusus ini sebenarnya memiliki makna mendalam yang secara tidak langsung akan menceritakan sejarah bangsa Indonesia di masa yang akan datang. Jika tiba waktunya Indonesia berusia 100 tahun atau 200 tahun, sejarah itu akan tertulis dari uang rupiah khusus ini.

Jika uang khusus itu berada di tangan asing, maka itu sama saja dengan ‘menghilangkan’ sejarah bangsa ini. Jadi, ambil cuannya ke sesama numismatis lokal saja ya.

Selamat HUT RI ke-75, Kawan GNFI!

--

Sumber: Bank Indonesia

--

Ralat: Redaksi telah mengoreksi kesalahan pada pencantuman jumlah uang rupiah khusus menjadi 75 juta lembar dari 1000 lembar

--

Baca Juga:

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Dini Nurhadi Yasyi lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Dini Nurhadi Yasyi.

Terima kasih telah membaca sampai di sini