Semakin Andal, Instalasi Fintech di Indonesia Ungguli AS dan Rusia

Semakin Andal, Instalasi Fintech di Indonesia Ungguli AS dan Rusia
info gambar utama

Financial Technology (fintech) bukan lagi menjadi hal yang baru di kalangan masyarakat Indonesia. Jauh sebelum situasi pandemi yang melanda, penggunaan layanan satu ini sejatinya memang sudah cukup populer berbarengan dengan tren cashless yang banyak diandalkan oleh mereka yang menginginkan mobilitas serba praktis.

Terbukti melalui pertumbuhan yang ada, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekonomi) Airlangga Hartarto, dalam salah satu kesempatan menjelaskan mengenai pertumbuhan fintech yang sudah tumbuh pesat di tanah air sejak tahun 2016.

Dalam gelaran Indonesia Fintech Summit 2020 tahun lalu, Airlangga bahkan menyebut bahwa industri fintech di Indonesia akan tumbuh paling kencang di ASEAN dalam lima tahun ke depan, yang berarti diperkirakan sampai tahun 2025 mendatang.

Hal tersebut rupanya terbukti, dan didukung dengan kondisi pandemi yang melanda, di mana hampir sebagian besar kegiatan keuangan atau pembayaran yang awalnya masih banyak mengandalkan transaksi tunai, namun karena situasi yang ada mendorong masyarakat untuk beralih melakukan transaksi cashless sebagai salah satu fitur yang dimiliki oleh layanan fintech.

Tak hanya itu, kondisi perekonomian sebagian besar masyarakat yang sempat terpuruk di tengah situasi pandemi, nyatanya juga mendorong angka pengguna layanan fintech dalam hal pinjaman dana, baik oleh perorangan maupun kelompok atau organisasi.

Fenomena Gerilya Fintech Ternyata Bisa Bantu Pulihkan Ekonomi Indonesia

Tingginya permintaan yang dibarengi dengan masifnya instalasi fintech

transaksi keuangan yang mengandalkan fintech di Indonesia
info gambar

Melihat peluang dan kebutuhan masyarakat yang ada, maka tak heran jika belakangan banyak bermunculan pihak yang menghadirkan layanan fintech baru, atau bahkan mentransformasi layanan keuangan konvensional yang sebelumnya dimiliki ke arah layanan keuangan berbasis teknologi.

Hal tersebut ternyata dibuktikan dengan sebuah laporan berjudul State of Finance App Marketing 2021 yang dimiliki oleh AppsFlyer, sebuah perusahaan atribusi global yang berpusat di San Francisco, California.

Dijelaskan di sana, bahwa Indonesia menempati posisi ke-3 di dunia dalam hal instalasi fintech melalui aplikasi keuangan, bahkan mengungguli Amerika Serikat dan Rusia yang masing-masing berada di peringkat 4 dan 5, namun masih kalah unggul dengan India yang berada di peringkat 1 dan Brazil di peringkat 2.

Laporan yang dimiliki AppsFlyer tersebut diperoleh berdasarkan penelitian yang dilakukan terhadap 2,7 miliar instalasi aplikasi di kawasan Asia Pasifik dari kuartal I (Q1) 2019 hingga kuartal I (Q1) 2021. Dengan memantau aplikasi yang terdaftar di kawasan Asia Tenggara--termasuk Indonesia--jajaran aplikasi yang diteliti ini, di antaranya: bank digital, bank konvensional, layanan keuangan, pinjaman, dan investasi online.

Disebutkan pula, bahwa besarnya populasi penduduk yang dimiliki dan penggunaan layanan fintech oleh masyarakat di Indonesia juga menjadi faktor pendorong negara ini menjadi satu-satunya negara di Asia Tenggara yang berada di posisi lima besar, dalam hal instalasi aplikasi keuangan.

Masih berdasarkan laporan yang sama, dijelaskan pula jenis aplikasi keuangan yang paling banyak diunduh dan diandalkan oleh masyarakat Indonesia. Di peringkat pertama, layanan transaksi keuangan layaknya pembayaran nirtunai (mobile payment) yang biasanya berupa layanan dompet digital untuk transaksi cashless, dan manajemen keuangan, dengan persentase sebanyak 40,9 persen.

Selanjutnya, peringkat kedua dari jenis aplikasi keuangan yang banyak diandalkan masyarakat tanah air yaitu layanan pinjaman online (pinjol) sebanyak 35,7 persen, diikuti layanan bank konvensional--mobile banking--sebesar 13,9 persen, dan aplikasi investasi sebesar 9,5 persen.

Mengenal Inovasi Keuangan Digital(IKD) Dalam Penyelenggaraan Fintech di Indonesia

Dampak positif dan negatif pertumbuhan fintech di tanah air

ilustrasi pengguna layanan fintech
info gambar

Bicara soal dampak positif yang dihadirkan oleh pertumbuhan instalasi fintech jelas dirasakan oleh semua pihak, tidak hanya masyarakat yang diberikan kemudahan namun juga pihak penyedia layanan keuangan yang mendapat keuntungan serupa.

Sebagai contoh dari segi perbankan, deretan layanan perbankan atau bank di Indonesia mengakui adanya peningkatan setelah menerapkan sistem layanan berbasis teknologi kepada masyarakat, baik dari segi peningkatan nasabah ataupun transaksi secara menyeluruh.

Salah satu yang mengalami pertumbuhan ini di antaranya Bank Central Asia (BCA) yang sejak tahun 2019 memiliki layanan keuangan baru yang memungkinkan masyarakat membuka rekening tabungan dengan sistem online tanpa perlu mendatangi kantor cabang secara langsung.

Dijelaskan bahwa berkat layanan baru tersebut, BCA mencatatkan jumlah rekening mencapai 2,8 juta di Q1 2021 ini. Lebih detail, persentasi kenaikan pembukaan rekening mencapai 193 persen dibanding tahun sebelumnya atau setara pembukaan 8 ribu rekening per hari.

Hal yang sama juga diakui oleh pihak layanan perbankan milik negara yaitu Bank Mandiri. Menukil Kontan, layanan pembukaan rekening secara online yang juga dihadirkan membuat Bank Mandiri mendapatkan pembukaan rekening baru yang dilakukan oleh kisaran 3.000 nasabah saban harinya.

BCA dan Mandiri Masuk 10 Besar Bank Paling Kuat di Dunia Tahun 2021

Pencapaian yang diraih oleh dua layanan perbankan tersebut nampaknya sejalan dengan harapan yang diungkap oleh Menko Airlangga pada pernyataan sebelumnya, yang menyebut bahwa kemajuan fintech yang ada diharapkan dapat meningkatkan inklusi keuangan di tanah air.

Terlepas dari segala kemajuan layanan keuangan berbasis fintech yang ada, bukan berarti bahwa industri satu ini aman dari risiko dan dampak negatif yang dikhawatirkan muncul. Nyatanya, kekinian salah satu jenis fintech yaitu pinjaman online (pinjol) yang umumnya menargetkan masyarakat perorangan kerap kali dikeluhkan oleh masing-masing pengguna.

Permasalahan dan keluhan yang umumnya dijumpai biasanya berupa layanan pinjaman dari fintech yang ada, sering kali dilaporkan memiliki metode penagihan yang bermasalah dan bunga pinjaman yang dianggap terlalu tinggi.

Oleh karena itu, tak heran jika saat ini banyak dijumpai imbauan sekaligus pedoman mengenai penggunaan berbagai layanan fintech di tanah air, yang sepatutnya dipahami oleh masyarakat sejalan dengan pesatnya pertumbuhan fintech yang kian masif dan diperkirakan akan terus terjadi hingga beberapa tahun ke depan.

Fintech di Indonesia: Perlu Adanya Perlindungan Masyarakat

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa. Artikel ini dilengkapi fitur Wikipedia Preview, kerjasama Wikimedia Foundation dan Good News From Indonesia.

SA
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini