Memahami Karakteristik dan Upaya Perlindungan Pari Gergaji di Indonesia

Memahami Karakteristik dan Upaya Perlindungan Pari Gergaji di Indonesia
info gambar utama

Hari ini, tepat setiap tanggal 17 Oktober menjadi hari peringatan dalam upaya pelestarian salah satu satwa laut unik namun langka yang ada di dunia, yaitu pari gergaji.

Masih berkat keanekaragaman satwa laut yang tinggi, Indonesia sangatlah beruntung karena dari lima jenis pari gergaji yang ada di dunia, empat jenis di antaranya yaitu pari gergaji lancip (Anoxypristis cuspidate), pari gergaji kerdil (Pristis clavate), pari gergaji hijau (Pristis zijsron), dan pari gergaji gigi besar (Pristis pristis) diketahui berada di perairan nusantara.

Namun terlepas dari keistimewaan tersebut, tak dimungkiri bahwa ada kondisi memprihatinkan terkait kelestarian pari gergaji, di mana hingga detik ini diketahui bahwa kemunculan pari gergaji merupakan suatu hal yang langka.

Alih-alih dapat dengan mudah dijumpai dalam keadaan hidup bebas di alam, saat ini jejak keberadaan pari gergaji lebih banyak ditemui lewat kondisi salah satu bagian tubuhnya yaitu rostrum (paruh atau moncong) yang sesuai namanya menyerupai gergaji, sebagai pajangan di beberapa lokasi tertentu atau sebagai salah satu koleksi di museum satwa.

Upaya Mencegah Hiu dan Pari dari Kepunahan

Karakteristik pari gergaji

Pari gergaji kerap disebut sebagai hiu gergaji
info gambar

Pari gergaji merupakan ikan bertulang rawan pipih (elasmobranchii) dengan moncong sangat panjang dan memiliki 16-32 buah gigi pada setiap sisinya.

Hal yang pertama kali harus dipahami mengenai satwa laut satu ini adalah keberadaannya yang kerap dianggap sebagai hiu gergaji. Padahal, keduanya adalah satwa laut yang berbeda.

Melansir laman Sawfish Indonesia, organisasi konservasi khusus yang menangani keberadaan pari gergaji, disebutkan bahwa di beberapa wilayah di Indonesia satwa ini lebih dikenal dengan sebutan lokal seperti hiu gergaji, hiu Sentani, dan mangewang gergaji.

Bukan tanpa alasan, penyebutan tersebut muncul karena jika dilihat secara sekilas pari gergaji dan hiu gergaji memang memiliki bentuk tubuh yang sangat mirip. Namun, terdapat beberapa ciri khusus yang membedakan ikan ini dari hiu mulai dari letak insang, ukuran tubuh, dan habitatnya.

Pari gergaji memiliki insang yang terletak di bagian bawah tubuh, sedangkan hiu gergaji memiliki insang yang terletak di samping tubuhnya. Lain itu, tubuh pari gergaji cenderung lebih besar hingga ukuran maksimal mencapai 7 meter, sedangkan hiu gergaji relatif kecil dengan ukuran maksimal hanya mencapai 1,5 meter.

Sementara itu jika bicara mengenai habitat, pari gergaji banyak dijumpai di wilayah perairan pesisir yang dangkal, sedangkan hiu gergaji ditemukan di perairan dalam di laut lepas dan belum ada laporan penemuan hiu gergaji di perairan Indonesia.

Lebih dalam membahas mengenai habitat dan cara hidup pari gergaji, satwa laut satu ini banyak ditemui di perairan pesisir yang hangat atau bahkan perairan dangkal dengan kondisi keruh dan berlumpur. Karena itu, pari jenis ini sangat toleran dengan salinitas, sehingga dapat dengan mudah beradaptasi dan hidup baik di air laut, air payau, dan air tawar.

Karena habitat itu pula, pari gergaji termasuk jenis ikan demersal yang banyak menghabiskan waktu hidupnya di dasar perairan, dan banyak bergerak di sekitar endapan untuk mencari mangsa berupa satwa air berupa udang dan ikan yang berukuran lebih kecil.

Perubahan Iklim Dunia Serta Dampaknya Terhadap Populasi Hiu dan Pari

Jejak penyebaran di perairan Indonesia

Pari Gergaji
info gambar

Melansir Mongabay Indonesia, disebutkan bahwa sekitar tiga hingga empat tahun lalu pari gergaji lancip menjadi jenis yang paling sering tertangkap oleh para nelayan khususnya di wilayah perairan Merauke, Papua.

Selain itu, pari gergaji jenis serupa juga kerap dijumpai di sekitar muara Sungai Bian, Sungai Kumbe, dan Sungai Torassi, Papua hingga perairan Timur Laut Arafura.

Di saat yang bersamaan, jenis lainnya yaitu pari gergaji gigi besar juga kerap tertangkap di perairan muara Selat Mariana. Pari jenis ini juga pernah tertangkap di perairan perbatasan Indonesia-Australia pada periode musim hujan di tahun 2017.

Pada tahun yang sama di perairan Sulawesi, keberadaan pari gergaji terdeteksi setelah seorang nelayan pernah menangkap ikan tersebut di sekitar perairan Pulau Selayar, Sulawesi Selatan.

Kemunculan pari gergaji juga terlihat oleh nelayan di sekitar perairan Donggala, Sulawesi Tengah, dan di perairan Toli-Toli, Togean, Ampanan, Banggai, dan Morowali. Bergeser ke perairan Jawa, pada kisaran akhir tahun 2018 seorang nelayan di Probolinggo, Jawa Timur pernah melihat langsung kemunculan pari gergaji di perairan sekitar Madura.

Mengenal Pari Gergaji: Dari Lima Jenisnya di Dunia, Empat ada di Indonesia

Alarm kelangkaan

Pari gergaji yang tertangkap di Riau pada tahun 2018
info gambar

Sama halnya seperti berbagai jenis satwa lain yang berada di Indonesia, pari gergaji juga menjadi salah satu satwa laut yang kondisi langkanya diawali dengan perburuan berlebih tanpa pengawasan dari pihak berwenang.

Saat satwa satu ini sudah masuk ke dalam kategori hewan langka dan dilarang untuk perburuan, masyarakat di wilayah pesisir yang umumnya tidak memiliki pemahaman lebih jauh sama sekali tidak mengetahui bahwa pari gergaji termasuk jenis satwa yang dilindungi.

Salah satu peristiwa yang sangat disayangkan pernah terjadi pada awal tahun 2018 silam, saat pari gergaji gigi besar (pristis pristis) diberitakan terjaring oleh nelayan Desa Tanjung Peranap, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

Kala itu, para nelayan yang tidak tahu bahwa pari yang mereka tangkap dilindungi oleh hukum Indonesia bahkan ada di status terancam, membuat pari gergaji tersebut berakhir sebagai santapan setelah dagingnya dipotong dan dibagikan secara gratis kepada warga sekitar.

Saat didatangi oleh pihak berwenang, jejak satwa malang tersebut sudah hilang tak bersisa bahkan sampai ke bagian tulangnya. Hal yang sama juga terjadi pada bagian moncong gergaji yang hilang dan selama ini memang kerap diburu untuk dijadikan objek koleksi.

Di saat yang bersamaan, bagian moncong dari pari gergaji sendiri di beberapa daerah memang menjadi hal yang sangat dikeramatkan. Ada beberapa kelompok yang memercayai bahwa bagian tersebut merupakan simbol untuk penghalau keburukan atau perlindungan, bahkan ada yang menganggap sebagai simbol kemakmuran.

Saat ini, semua jenis pari gergaji telah masuk dalam daftar Apendiks I alias sudah dilarang untuk diperdagangkan secara internasional dalam bentuk apapun. Selain itu, IUCN juga sudah memasukkan pari gergaji ke dalam daftar merah karena masuk dalam spesies dilindungi dan populasinya yang sudah terancam punah

Mengenal Karakteristik Paus Kepala Melon, Mamalia Laut Langka yang Wajib Dilindungi

Hukum dan upaya perlindungan pari gergaji

Sebagai salah satu satwa laut langka, pari gergaji sudah dilindungi oleh hukum resmi di Indonesia sejak tahun 1999 berdasarkan PP Nomor 7 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa.

Dalam peraturan tersebut dituliskan bahwa setiap orang dilarang menyimpan bagian satwa dilindungi baik dalam keadaan hidup maupun mati. Lebih detail, ancaman bagi mereka yang melanggar ketentuan tersebut bisa mendapatkan hukuman lima tahun penjara dan denda maksimal Rp500 juta.

Peraturan tersebut bahkan belum lama ini mengalami pembaruan dari Kementerian KLHK melalui Permen LHK 106/2018 dan Kepmen KP Nomor 1/2021.

Namun sebagaimana hukum perlindungan satwa yang sejatinya memang tidak diketahui secara detail oleh setiap masyarakat, pada bulan Mei 2021 lalu penyalahgunaan bagian tubuh dari pari gergaji kembali dijumpai pada salah satu rumah makan di wilayah Bali.

Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Denpasar, mendatangi sebuah warung di Kecamatan Kuta Selatan karena pemiliknya kedapatan menyimpan moncong pari gergaji.

Menurut keterangan di laman Indonesia.go.id, bagian pari gergaji tersebut diperoleh dari temannya yang bekerja di Pelabuhan Benoa.

"Setiap orang dilarang menangkap, membunuh, menyimpan, dan memelihara jenis ikan dilindungi. Apabila diketahui melanggar ketentuan tersebut, sanksi pidana berupa penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp100 juta." ujar Permana Yudiarso, selaku Kepala BPSPL Denpasar.

Saat ini upaya perlindungan pari gergaji telah dilakukan oleh berbagai pihak baik dari pemerintah maupun organisasi satwa terkait, salah satunya Sawfish Indonesia.

Berbagai bentuk upaya yang telah berjalan di antaranya dengan melakukan riset mengenai jejak keberadaan pari gergaji di beberapa titik perairan, dan sosialisasi kepada para nelayan serta masyarakat pesisir mengenai kelangkaan dan hal yang harus dilakukan apabila menjumpai satwa satu ini.

Meski masih ada berbagai tugas besar, tak dimungkiri bahwa upaya tersebut perlahan mulai menumbuhkan kesadaran bagi beberapa nelayan yang beberapa kali dilaporkan kerap secara tak sengaja menjaring pari gergaji, dan kemudian langsung membantu untuk membebaskan ikan tersebut kembali ke alam.

Ini Cerita Sukses Konservasi Pari Manta di Flores Timur

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

Terima kasih telah membaca sampai di sini