Kekayaan Sriwijaya dan Polemik Temuan Harta yang Dijual Warga ke Kolektor

Kekayaan Sriwijaya dan Polemik Temuan Harta yang Dijual Warga ke Kolektor
info gambar utama

Terdapat hikmah di balik bencana, mungkin pribahasa ini tepat untuk menggambarkan kondisi yang terjadi di Sumatra Selatan (Sumsel). Akibat kebakaran hutan (karhutla) banyak benda peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang berhasil ditemukan.

Seperti dikabarkan Detikcom, Minggu (31/10/2021), pada 2015 lalu karhutla terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel. Ternyata kejadian ini menghasilkan beberapa penemuan tentang jejak-jejak peninggalan Kerajaan Sriwijaya.

Dari hasil penelusuran menghasilkan beberapa penemuan benda bersejarah di dasar Sungai Musi. Selain itu ada beberapa harta karun yang ditemukan di dalam hutan. Saat itu tim dipimpin oleh Novie Hari Putranto dan Henderi Kus dari Badan Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi mereka melakukan survei dari 17-20 Desember 2015 di Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI.

Termuat dalam laporan berjumlah 13 halaman ini menceritakan tentang penemuan harta karun Sriwijaya. Bedasarkan laporan itu, penemuan terjadi saat masyarakat sedang menebar benih padi pada lahan yang telah terbakar pada beberapa bulan lalu.

"Kebakaran hutan hebat membuat benda-benda yang diduga cagar budaya yang tadinya tertutup oleh hutan menjadi terbuka dan mudah ditemukan," demikian bunyi laporan tersebut.

Menurut laporan ada beberapa benda cagar budaya yang ditemukan seperti tembikar/keramik berupa kendi, tempayan, dan mangkuk, serta logam perhiasan, seperti cincin, liontin, dan anting. Lain itu ada fragmen lain yang terbuat dari emas, gantungan lampu, dan fragmen berbahan timah serta diduga berbahan perak, manik-manik dalam jumlah ratusan buah juga ditemukan warga dan perahu serta dayung.

Danau Sentani Surut, Batu Purbakala Laki-Laki dan Perempuan Ini Terlihat Jelas

Ternyata tidak berhenti sampai di situ, beberapa hari ini publik juga dikejutkan dengan penemuan harta karun berupa patung Buddha abad ke-8 berukuran nyata yang bertatahkan permata bernilai miliaran rupiah.

Patung ini ditemukan oleh para nelayan di sepanjang Sungai Musi, Sumsel yang memang telah banyak menemukan harta karun peninggalan Kerajaan Sriwijaya.

"Dalam lima tahun terakhir, hal-hal luar biasa muncul. Koin dari semua periode, patung emas dan Buddha, permata, segala macam hal yang mungkin Anda baca di kisah Sinbad the Sailor, sungguhan ada," kata Dr Sean Kingsley, seorang arkeolog maritim Inggris, dalam The Guardian(22/10).

Penemuan ini sekaligus juga membuktikan bahwa Sungai Musi dahulunya menjadi awal terjadinya pusat perdagangan atau jalur sutra di Asia Tenggara antara abad ketujuh sampai 10 Masehi. Sementara itu orang-orang Sriwijaya bertempat tinggal di sungai seperti yang tercatat dalam teks kuno.

"Ketika peradaban berakhir, rumah kayu, istana, dan kuil mereka semua tenggelam bersama semua barang-barang mereka," jelas Kingsley.

Peninggalan sejarah yang dijual

Aktivitas para peneliti untuk menemukan benda bersejarah ternyata bersamaan juga dengan para pemburu harta karun. Para pemburu harta ini mengaku berhasil menemukan beberapa benda bersejarah dengan harga puluhan juta.

"Istri dan anak saya dapat emas sekitar 4-5 gram, kalau harga normal itu hanya Rp 3 jutaan. Tetapi karena motif dan batu merah, dihargai Rp 35 juta," kata warga bernama Denni (Detikcom, 4/10/2019)

Denni mengaku tidak menjual peninggalan bersejarah tersebut, dia memilih menyimpannya sebagai koleksi. Tetapi ungkapnya, banyak juga warga yang memilih menjual dengan harga tinggi.

"...Kalau warga lain pasti dijual, ada juga yang dapat emas dihargai Rp 60 juta," tuturnya.

Dilansir dari Vice, memang sejak terjadi karhutla jumlah para pemburu harta karun makin meningkat. Kini setelah enam tahun pemerintah dan balai arkeologi setempat memang masih terlihat kewalahan dengan tugas ini.

Apalagi melihat kecenderungan masyarakat yang memilih untuk menjual benda cagar budaya ini kepada kolektor. Tentunya bila benda ini dijual ke luar negeri akan memutus rantai pengetahuan tentang masa lalu.

Saga Bajak Laut yang Kuasai Selat Malaka, dan Upaya Laksamana Ceng Ho Menumpasnya

"Jika ada yang ingin menjual ke luar negeri, saya bilang tidak boleh karena bisa hilang jejak dan kebanggaan Sriwijaya-nya. Akhirnya, setiap mau menjual, mereka jadi ragu karena fakta Sriwijaya di Palembang bisa hilang,” kata Novie.

Apalagi diketahui ada juga permainan para kolektor yang sampai mengirim pemburu harta karun khusus. Tindakan ini menjadikan pemerintah lebih sulit melacak peninggalan masa lalu.

Selain itu, Retno Purwanti melihat ada permainan mafia dalam hebohnya berita penemuan benda bersejarah di Sungai Musi. Menurutnya harus ada penelitian laboratorium yang komprehensif untuk membuktikan temuan itu memang berasal dari masa Kerajaan Sriwijaya atau bukan.

Retno mengutarakan benda kuno seperti keramik, manik-manik, atau mata uang sulit direproduksi hingga tidak bisa ditiru untuk membuat replika yang menyerupai identitas dan bahan baku pembuatanya. Hal ini berbeda dengan benda berbahan logam yang bisa dibuat dan dimanipulasi sehingga secara kasatmata akan sangat mirip.

"...Jadi bisa saja direproduksi kemudian ditenggelamkan di Sungai Musi, diangkat, dan itu seolah-olah temuan dari Sungai Musi. Penadah utama yang kaya raya dari hasil Sungai Musi kan orang luar negeri, Inggris terutama. Karena larinya ke balai lelang yang ada di sana," ujar Retno Arkeolog dari Balai Arkeologi Sumsel, menukil CNN Indonesia.

Karena itu dirinya menegaskan perlu ada penelitian lebih lanjut di laboratorium. Pasalnya tidak semua benda kuno berbahan logam yang ditemukan di Sungai Musi serta merta diklaim sebagai peninggalan masa Kerajaan Sriwijaya.

"Kalau itu dari masa Sriwijaya, tandanya apa? tidak ada. Yang membedakan benda itu dari masa Sriwijaya dengan benda masa Kesultanan Palembang, atau masa kolonial Belanda itu apa. (Klaim harta karun Sriwijaya) itu biar nilainya tinggi. Makanya hati-hati. Arkeolog Indonesia yang kuliah di luar negeri juga bilang itu cuma alasan mereka untuk menaikkan harga jual," ungkap Retno.

Sungai Musi akan dijadikan cagar budaya

Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya empat provinsi (Jambi, Sumsel, Bengkulu, dan Bangka-Belitung) Iskandar Mulia Siregar mengaku selalu mengirim tim untuk meneliti saat ada laporan penemuan benda cagar budaya dari masyarakat.

Sementara itu bedasarkan Undang Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya mengartikan benda cagar budaya sebagai benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia.

Selain itu bila benar benda yang ditemukan tergolong sebagai cagar budaya. Penemunya akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp20 juta per tahun untuk menebus cagar budaya hasil temuan.

"Sekitar Rp20 juta per tahun untuk empat provinsi: Jambi, Sumsel, Bengkulu, Babel. Ada anggaran kita untuk memberi imbalan jasa," kata Iskandar, mengutip BBC.

Saat Kerajaan Sriwijaya Dituangkan ke Dalam Fashion

Tribun Jabar mengabarkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengaku sudah menyikapinya dengan adanya Peraturan Daerah (Perda) No 11 Tahun 2020 tentang Pelestarian dan Pengelolan Cagar Budaya sebagai upaya melindungi cagar budaya yang ada.

"Jadi di dalam Perda itu tidak boleh dilakukan sembarangan. Sebaiknya jika ada yang menemukan barang peninggalan sejarah untuk melaporkan kepada kami," kata Kabid Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Palembang, Rudi Indawan.

Dirinya juga menyebut di Museum Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) 2 Palembang sendiri, belum ada koleksi-koleksi perhiasan dari peninggalan zaman Kerajaan Sriwijaya.

"Di Museum SMB 2 mayoritas peninggalan Kesultanan Darussalam. Tidak ada yang mencolok peninggalan Kerajaan Sriwijaya. Paling hanya piring, mangkuk, atau guci berbahan keramik hingga igot (alat tukar) dan uang logam berbahan tembaga," tuturnya.

Melihat kondisi yang ada Pemkot Palembang menyatakan sedang mengkaji apakah Sungai Musi termasuk cagar budaya atau tidak.

"Saya minta Kabid Cagar Budaya koordinasi ke instansi terkait biar jelas terkait informasi itu. Saat ini masih dikoordinasikan oleh Dinas Kebudayaan dengan instansi-instansi terkait," ucap Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Agus Rizal.

Agus juga menyebut soal regulasi para penyelam untuk mengambil barang antik yang sedang dalam proses kajian. Salah satunya memastikan apakah ada hubungannya dengan peraturan daerah (perda) baru yang sudah ada.

"Kita masih menunggu regulasinya, regulasi terkait penyelaman para penyelam di Sungai Musi, akan kita rapat kan lagi. Karena kita juga kan ada Perda baru, nah kita masih mencari tahu apakah Sungai Musi termasuk terkait cagar budaya atau tidak," katanya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

RK
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini