Melestarikan Tradisi dan Kebudayaan Sunda di Rumah Adat Cikondang

Melestarikan Tradisi dan Kebudayaan Sunda di Rumah Adat Cikondang
info gambar utama

Dari berbagai objek wisata di Jawa Barat, kampung adat bisa jadi destinasi yang wajib dikunjungi. Di tengah laju modernitas, kampung adat dengan kehidupan tradisional masih bisa bertahan hingga ratusan tahun lamanya. Salah satu contohnya adalah Kampung Cikondang di Desa Lamajang, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Kampung adat merupakan tempat di mana tradisi dan kearifan lokal masih terus dilestarikan. Di sana, wisatawan bisa menyaksikan secara langsung bagaimana masyarakat adat hidup sederhana dengan kebiasaan-kebiasaan dari masa lampau.

Di Kampung Cikondang, terdapat Rumah Adat Cikondang atau biasa disebut bumi adat, sebuah bangunan tradisional menjadi ciri khas tempat ini. Tak jauh dari sana, wisatawan juga bisa menjelajahi objek wisata lain seperti Gunung Puntang, Gunung Malabar, Gunung Nini, Curug Panganten, Situ Cileunca Pangalengan, Situ Cisanti, dan Pemandian Air Panas Cibolang.

Nama Cikondang diambil dari dua kata yaitu ci atau cai yang berarti air dalam bahasa Sunda, dan kondang, yaitu nama pohon kondang yang tumbuh di mata air. Apa saja keunikan dari kampung adat yang satu ini?

37 Karya Budaya Jawa Barat dalam Warisan Budaya Tak Benda 2022

Bangunan Rumah Adat Cikondang yang penuh makna

Pada tahun 1942 silam, Kampung Cikondang pernah mengalami kebakaran besar yang bisa dibilang menghancurkan kampung ini. Namun, dari peristiwa tersebut menyisakan bangunan rumah adat. Konon, rumah adatnya sendiri sudah berusia 200 tahun. Meski pernah diperbaiki oleh pemerintah daerah pada tahun 2010, bentuk bangunan aslinya masih terjaga dengan baik seperti semula.

Rumah Adat Cikondang biasa digunakan masyarakat adat untuk melakukan kegiatan-kegiatan adat dan tradisi budaya Cikondang.

Kampung adat ini berdiri di atas lahan seluas empat hektare dan memiliki bangunan rumah adat berbentuk rumah panggung serta dibuat dengan bahan utama bambu, kayu, dan ijuk. Rumah ini memiliki tiga bagian, yaitu atap, bagian tengah rumah, dan bagian bawah.

Biasanya, pada bagian atap memiliki para atau langit-langit yang berfungsi untuk menyimpan perlengkapan upcara ritual 15 Muharram. Sedangkan di bawah para ada pago, umumnya digunakan untuk menaruh peralatan masak dan akan dikeluarkan saat ada upacara.

Beralih ke bagian tengah rumah, kita bisa melihat hawu atau tungku masak, ruang tidur, dan goah atau ruang penyimpanan. Di dalam goah umumnya ada penyimpanan beras, alat dapur, hingga benda-benda keramat. Selain itu, disimpan pula sereh, jambu, apu, dan gambir yang bila disatukan bisa berubah warna menjadi merah. Hal ini bermakna bahwa manusia dalam bermasyarakat harus sagetih, repeh, rapih, dan duduluran atau saling menjaga dan memiliki sikap saling memiliki satu sama lain.

Meski secara penampilan bentuk bangunan rumah adatnya sederhana, tetapi mengandung banyak filosofi di baliknya. Rumah adat memiliki satu pintu yang dimaknai sebagai kepercayaan hanya kepada Allah SWT dan lima buah jendela yang melambangkan rukun Islam, kemudian terdapat sembilan penyekat jendela sebagai simbol sejarah Islam di Indonesia yang disebarkan oleh Wali Songo, sembilan tokoh Islam.

Di sebelah selatan rumah adat terdapat hutan keramat yang pohonnya hanya boleh diambil untuk kepentingan rumah adat. Kemudian ada makam keramat dari Uyut Pameget dan Uyut Istri, yang dipercaya sebagai orang yang pertama kali membangun Kampung Cikondang. Selain rumah adat pun ada bangunan leuit yang digunakan untuk menyimpan padi.

Taman Purbakala Cipari, Gambaran Kehidupan Masyarakat Prasejarah di Jawa Barat

Peran kuncen dan larangan di kampung adat

Rumah Adat Cikondang memiliki ritual utama yang rutin dilakukan setiap 15 Muharram. Upacara adat dilakukan untuk pembersihan dari bencana. Biasanya akan dilakukan pembacaan doa untuk menyambut Tahun Baru Islam yang jatuh pada 1 Muharram.

Selain ritual terkait agama, masyarakat adat Cikondang juga masih melestarikan kesenian khas mereka. Salah satunya ialah kesenian beluk, olah vokal yang dimainkan dua orang di mana satu orang akan membaca naskah dan satu orang lainnya bernyanyi. Untuk bacaan yang dinyanyikan biasanya berbentuk sinom atau kinanti.

Kampung adat ini juga memiliki kuncen yang berpengaruh besar terhadap kehidupan masyarakat. Umumnya pemilihan kuncen dipilih berdasarkan wangsit. Calon kuncen harus seorang laki-laki dan memiliki keturunan leluhur Kampung Cikondang. Sampai saat ini, kuncen di Cikondang baru ada lima, yaitu Ma Empuh, Ma Akung, Ua Idil, Anom Raya, dan Aki Emen yang bertugas menjaga dan memelihara kampung adat.

Karena memiliki peran penting, ketika ada pergantian kuncen maka akan diadakan sebuah ritual. Diawali dengan hilangnya cincin walung milik kuncen lama dan yang menemukannya akan menjadi kuncen baru. Keberadaan kuncen cukup mudah dikenali sebab dalam keseharian ia menggunakan pakaian adat Sunda lengkap dengan ikat kepala.

Seperti tradisi masyarakat adat lain, di Cikondang juga terdapat berbagai aturan dan larangan. Misalnya, larangan pergi ke hutan pada hari kamis, buang air kecil harus mengarah ke utara dan tidak boleh ke selatan, dilarang menginjak alas perapian, dilarang berkegiatan pada hari Jumat dan Sabtu, dilarang menumbuk padi lulugu pada Selasa dan Jumat, dilarang ziarah pada Jumat dan Sabtu, kemudian wanita yang sedang haid dan nifas dilarang masuk kampung.

Untuk aturan di rumah, bangunan rumah penduduk dilarang menghadap ke arah bumi adat, dilarang ada barang pecah belah dan alat elektronik modern, dilarang menggunakan kaca dan genteng pada bangunan.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Dian Afrillia lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Dian Afrillia. Artikel ini dilengkapi fitur Wikipedia Preview, kerjasama Wikimedia Foundation dan Good News From Indonesia.

Terima kasih telah membaca sampai di sini