Memahami Perawatan yang Layak Bagi Kuda Pekerja

Memahami Perawatan yang Layak Bagi Kuda Pekerja
info gambar utama

Kuda dikenal sebagai hewan yang tangguh dan mampu berlari dengan cepat. Hewan satu ini diketahui dapat bergerak dengan lincah meski berada dalam lintasan atau jarak pacu yang pendek, dan di saat bersamaan juga memiliki daya tahan berlari yang lama dan jauh meski membawa beban yang besar di punggungnya.

Sebagian besar orang mungkin bertanya, mengapa kuda bisa berlari dengan begitu cepat namun tetap kuat. Saking kuatnya, kecepatan dan tenaga kuda bahkan sampai dijadikan satuan daya untuk mesin industri otomotif terutama alat transportasi buatan manusia, yakni satuan horsepower atau HP.

Salah satu alasan yang membuat kuda begitu kuat adalah karena mereka memiliki jantung dan paru-paru sangat besar, untuk memompa darah dan menghirup oksigen dalam jumlah yang sangat besar pula. Hal tersebut memungkinkan kuda dapat berlari dengan cepat bahkan dalam waktu lama tanpa kehabisan nafas.

Fakta lainnya, kuda merupakan salah satu hewan yang banyak membantu segala kegiatan manusia sejak ribuan tahun lalu. Kuda banyak digunakan sebagai alat transportasi untuk mengangkut orang dan barang dari dulu, bahkan hingga kini.

Sandalwood Pony, Kuda Pacu Sumba yang Melegenda

Potret pemanfaatan kuda di masa kini

Delman/andong di Malioboro
info gambar

Selain dijadikan sebagai hewan transportasi, jika menilik ragam tradisi dan budaya di Indonesia sendiri sebenarnya kuda telah menjadi bagian tak terpisahkan. Di beberapa wilayah, kuda banyak dijadikan sebagai media untuk menjalankan tradisi berupa balapan atau berpacu kuda.

Pemanfaatan lain yang tak terelakkan, memacu kuda bahkan telah menjadi salah satu cabang olahraga yang diperlombakan pada berbagai kompetisi bertaraf internasional. Kekinian, kuda yang dimanfaatkan manusia tidak hanya sebatas menjadi alat transportasi atau angkut barang, melainkan menjadi sarana yang berperan dalam mendukung potensi pariwisata, salah satunya delman atau andong.

Terlepas dari berbagai bentuk pemanfaatan kuda apa pun jenisnya, sama seperti hewan lain kuda juga layak mendapatkan perawatan dan hak hidup yang layak.

Pada beberapa kondisi, entah karena kurangnya pemahaman mengenai pemeliharaan kuda atau memang eksploitasi berlebih, bukan sekali dua kali muncul kejadian kuda yang nampaknya frustasi dan berakhir dengan nasib tragis.

Karena itu, tak jarang potret kuda yang dimanfaatkan untuk menarik delman atau andong di masa kini justru memunculkan pro dan kontra.

Asal-Usul Andong, Penanda Status Sosial Kerajaan Keraton

Kuda kehujanan jadi hal yang biasa?

Potret dipertanyakannya kelayakan memanfaatkan kuda sebagai alat transportasi terlebih sebagai objek pariwisata, belakangan kembali terdengar karena sebuah peristiwa yang terjadi di kawasan Malioboro, Yogyakarta.

Awal mulanya, terdapat sebuah video beredar di publik yang memperlihatkan seekor kuda penarik andong yang kehujanan di tengah hujan badai. Memang, beberapa waktu lalu di wilayah Yogyakarta sedang sering terjadi hujan besar yang disertai badai.

Yang membuat miris bagi sebagian besar orang, kuda tersebut dibiarkan berdiri di pinggir jalan dengan kondisi yang nampaknya sedang tertunduk lesu. Sontak, video yang beredar langsung menimbulkan perdebatan yang sebagian besar menyayangkan hal tersebut terjadi.

Menimbulkan reaksi pertentangan dari masyarakat, sayangnya pernyataan yang diberikan pihak terlibat justru semakin mengundang kontroversi. Mengutip Kumparan.com, ketua Paguyuban Andong DIY, yakni Purwanto menyebut jika kuda kehujanan adalah hal yang biasa.

"Itu terlalu berlebihan (komentar netizen). Kalau di hutan itu malah kudanya biasa saja apa mereka pakai payung? Kan tidak. Itu berlebihan saja, padahal biasa," ucap Purwanto.

Pentingnya Memahami Makna Hak Asasi Hewan

Perawatan kuda yang terjamin

Walau bagaimanapun, sejatinya kuda tetaplah hewan yang berhak mendapatkan kehidupan yang layak. Bahkan bukan hanya manusia, kebebasan hidup hewan juga sudah diatur dalam sebuah hak asasi hewan yang prinsipnya sudah ada sejak lama.

Apapun jenisnya baik kuda olahraga, peliharaan, atau pekerja, kesejahteraan dan hak asasi hewan sejatinya harus berlandaskan pada lima prinsip kebebasan hewan yang terdiri dari:

  1. Bebas dari rasa haus dan lapar (freedom from hunger and thirst),
  2. Bebas dari rasa tidak nyaman (freedom from discomfort),
  3. Bebas dari luka cedera, sakit, dan penyakit (freedom from pain, injury and disease),
  4. Bebas dari rasa takut dan tertekan (freedom from fear and distress), dan
  5. Bebas mengekspresikan perilaku alami (freedom to express natural behaviour).

Sementara itu masih mengutip sumber sebelumnya, Purwanto mengaku jika ia dan anggota paguyuban andong yang sudah menjalani puluhan tahun memelihara kuda pekerja, sudah paham betul apa yang harus dilakukan untuk merawat kuda yang mereka miliki.

"Kalau kuda kehujanan itu pasti kita mandikan dan kita kasih jamu, kita mandikan dengan air hangat dan serai jadi hangat kembali, Kita (kusir) sudah tahu strateginya sendiri untuk merawat," jelasnya.

Hal tersebut senada dengan apa yang dijelaskan oleh kusir andong lainnya di Malioboro, yakni Saryanto. Sudah menjadi kusir andong selama 31 tahun dan pernah menjadi andong yang dipersan oleh Presiden RI, Saryanto memastikan jika ia juga memperlakukan kudanya dengan baik, bahkan tidak berani memforsir hewan tersebut untuk bekerja terlalu lama.

Menurutnya, memang pada beberapa kondisi tidak ada cara yang bisa dilakukan oleh kusir apabila sewaktu-waktu turun hujan deras secara tak terduga, sehingga mau tidak mau kuda akan kehujanan.

Namun apabila hal tersebut terjadi, ketika pulang kuda akan langsung dimandikan dengan air hangat yang dicampur dengan garam dan serai. Menurut Saryanto, cara tersebut umum digunakan oleh para kusir andong di Yogyakarta, dan dinilai ampuh melindungi kesehatan kuda.

Lain itu, Saryanto dan sejumlah kusir juga mengaku memilih tidak menarik andong apabila jalan sedang licin sehabis hujan, karena bisa berbahaya dan menyebabkan kuda tergelincir.

“Saya memperlakukan kuda dengan baik,” jamin Saryanto, mengutip harianjogja.com

Kearifan Lingkungan Dusun Sade Lombok, Rusak Hutan Bisa Didenda Seekor Kuda

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

SA
AH
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini