Akan Diwajibkan dan Gratis, Ini Pentingnya Vaksin Kanker Serviks

Akan Diwajibkan dan Gratis, Ini Pentingnya Vaksin Kanker Serviks
info gambar utama

Vaksin yang diberikan sebagai rangkaian imunisasi, merupakan program wajib dari pemerintah kepada anak-anak di Indonesia. Secara keseluruhan, ada 5 jenis vaksin atau imunisasi yang sejauh ini diwajibkan pemerintah, yakni hepatitis B, polio, BCG (Bacillus Calmette-Guérin), campak rubella (MR), dan DPT-HB-HiB.

Semua jenis vaksin tersebut masuk dalam rangkaian imunisasi lengkap yang biasanya diberikan kepada seseorang saat masih usia dini. Pemberiannya bertahap, ada yang diberikan sejak masih bayi, batita, balita, dan anak-anak.

Bicara mengenai manfaatnya, kelima vaksin/imunisasi yang dimaksud bertujuan untuk mencegah berbagai macam penyakit yang rentan diderita seseorang baik saat setelah lahir atau ketika tumbuh besar kelak. Normalnya, program vaksin/imunisasi wajib yang disebutkan di atas selama ini sudah bersifat gratis.

Terbaru sekaligus menjadi kabar baik yang disambut gembira oleh banyak masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan mengonfirmasi jika akan menambah satu jenis vaksin yang masuk daftar wajib dalam program imunisasi nasional, yakni vaksin kanker serviks.

Bio Farma Dipilih WHO dan UNICEF sebagai Penyedia Vaksin Polio

Wajib dan gratis

Awal mula konfirmasi mengenai penambahan vaksin kanker serviks atau yang dikenal dengan istilah Human Papilloma Virus (HPV) ini pertama kali dikonfirmasi oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dalam Pertemuan Diaspora Kesehatan Indonesia Kawasan Amerika & Eropa, yang berlangsung secara virtual pada Minggu (18/4/2022) lalu.

“Kita akan naikkan vaksin wajibnya, kita tambah vaksin HPV, PCV sama rotavirus, terutama karena kematian kanker itu paling banyak wanita Indonesia karena kanker serviks sama payudara, serviks ada vaksinnya," papar Menteri Budi, dalam kesempatan tersebut.

Awalnya, program tersebut direncanakan akan berjalan secara merata mulai tahun 2023-2024 mendatang, dan baru berjalan di beberapa wilayah saja pada tahun 2022. Namun sehari setelahnya, Menteri Budi memastikan jika perataan program wajib vaksin HPV akan mulai diberlakukan pada tahun ini.

Lebih detail, vaksin HPV nantinya akan lebih dulu menyasar siswi kelas 5 dan 6 SD, dan diberikan dengan dosis sebanyak dua kali. Waktu pemberiannya pun akan dilangsukan bersamaan dengan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS), yang biasanya diselenggarakan pada bulan Agustus dan November setiap tahunnya.

Bukan hal baru, sebenarnya vaksin HPV sendiri sudah ada sebagai bentuk upaya untuk mencegah penyakit kanker serviks. Hanya saja karena belum bersifat wajib, vaksin ini masih opsional dan hanya bisa dilakukan oleh beberapa kalangan tertentu.

Hal tersebut lantaran biaya dari vaksin HPV sendiri bisa dibilang cukup mahal untuk satu kali suntik. Ditambah untuk mendapat pencegahan maksimal, penyuntikan vaksin tersebut harus dilakukan sebanyak 2-3 kali.

Mengutip situs Alodokter,biaya vaksin HPV secara mandiri berada di kisaran Rp750 ribu sampai Rp1,3 juta untuk satu kali suntik di sejumlah rumah sakit. Karena keputusan pemerintah untuk menjadikan jenis vaksin ini menjadi vaksin wajib dalam program imunisasi, maka Menkes juga memastikan jika vaksin HPV akan bersifat gratis.

"Gratis. Semua vaksin yang masuk program pemerintah itu dipastikan tidak usah bayar," tegas Menkes Budi, dalam Detik.com.

Hari Kanker Sedunia Sebagai Pengingat Akan Pentingnya Menjalani Pola Hidup Sehat

Tingginya angka kanker serviks

Ilustrasi kanker serviks
info gambar

Konfirmasi mengenai rencana wajib dan gratisnya vaksin kanker serviks/HPV sontak langsung disambut dengan gembira oleh sebagian besar masyarakat di tanah air, khususnya kaum wanita yang selama ini memang rentan terkena penyakit kanker serviks.

Bukan tanpa alasan, pasalnya penyakit satu ini memang menjadi ancaman yang kerap menghantui kaum wanita. Menurut pemaparan pada laman Dinas Kesehatan Yogyakarta, disebutkan jika per tanggal 31 Januari 2019, terdapat kasus kanker serviks sebesar 23,4 per 100.000 dengan rata-rata kematian 13,9 per 100.000 penduduk.

Tragisnya, 80 persen penderita kanker serviks baru terdeteksi setelah menderita stadium lanjut, dan 94 persen pasien dari kasus yang ada meninggal dalam waktu 2 tahun.

Sementara itu menurut data terbaru yang dipublikasi oleh Observasi Kanker Dunia (Globocan), di Indonesia terdapat sebanyak 36.633 kasus baru dan 21.003 kematian akibat kanker serviks pada tahun 2020. Jika dihitung rata-rata, angka tersebut menunjukkan terdapat 50 kasus kanker serviks yang terdeteksi setiap harinya, dengan lebih dari dua kematian setiap jam.

Karena kondisi tersebut, tingginya kasus kanker serviks di tanah air bahkan membuat WHO menempatkan Indonesia sebagai negara dengan jumlah penderita kanker serviks terbanyak di dunia.

Indonesia Dipercaya WHO Jadi Produsen Vaksin Berbasis mRNA

Kanker serviks dan pentingnya vaksin HPV

Ilustrasi vaksin HPV untuk pencegahan dini kanker serviks
info gambar

Mengutip penjelasan dari laman berbeda milik Kemenkes, kanker serviks didefinisikan sebagai penyakit keganasan yang berasal dari area serviks, yakni sepertiga bagian bawah uterus (saluran rahim) yang berhubungan dengan vagina.

Sementara itu penyebab kanker serviks sendiri berasal dari virus HPV yang telah disebutkan sebelumnya. Adapun beberapa hal yang dapat menyebabkan terjangkitnya kanker serviks di antara lain adalah aktivitas seksual pada usia muda, berhubungan seksual dengan lebih dari satu pasangan, merokok, mempunyai anak banyak, penyakit menular seksual, dan gangguan imunitas.

Karena itu, solusi pencegahan dilakukan dengan memberikan vaksin bernama sama, yakni vaksin HPV. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) merekomendasikan agar vaksin HPV diberikan kepada anak perempuan dan laki-laki, yang berada di usia 11-12 tahun sebanyak dua dosis dalam jarak waktu enam bulan. Meski sebenarnya, bisa juga diberikan saat anak sudah berusia 9 tahun.

Menukil Mayo Clinic, disebutkan jika vaksin HPV akan bekerja lebih efektif saat diberikan kepada mereka yang masih berusia anak ketimbang orang dewasa. Karena itu, kalangan remaja dan orang dewasa berusia 15-26 tahun yang ingin menerima vaksin ini dianjurkan untuk mendapatkan dosis lebih banyak, yakni 3 kali dosis suntikan.

Sementara itu bagi mereka yang berusia di atas 26 tahun, disarankan untuk lebih dulu berkonsultasi dengan dokter apakah direkomendasikan untuk bisa mendapat vaksin HPV atau tidak.

Lain itu, ada juga beberapa kalangan yang tidak diperkenankan untuk mendapat vaksin HPV, di antaranya ibu hamil dan orang yang sedang sakit ringan hingga berat. Mereka yang memiliki alergi tertentu juga disarankan untuk melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan dokter, jika ingin menerima vaksin kanker serviks.

Hari Kanker Anak Sedunia: Mengenali 6 Jenis Kanker yang Sering Menyerang Anak

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

Terima kasih telah membaca sampai di sini