Mengenal 3 Calon Ibu Kota Provinsi Baru di Papua

Mengenal 3 Calon Ibu Kota Provinsi Baru di Papua
info gambar utama

Rencana pemekaran provinsi yang dilakukan di wilayah Pulau Papua terus mengalami perkembangan sejak pertama kali diajukan secara resmi oleh DPR pada 17 Januari 2022 lalu. Dari yang hanya memiliki dua provinsi yakni Papua dan Papua Barat, saat itu rencananya akan dimekarkan lima provinsi baru sehingga Papua akan memiliki total tujuh provinsi.

Namun mengutip keterangan resmi, saat pengajuan disebutkan jika pemerintah belum siap secara fiskal untuk memekarkan lima wilayah Papua sekaligus. Sehingga akhirnya pemekaran yang disetujui hanya terdiri dari tiga provinsi yang terdiri dari Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan Tengah.

Pemekaran ini juga disebut sebagai tahap pertama. Artinya, tidak menutup kemungkinan jika nanti akan ada pemekaran kembali untuk wilayah Provinsi Papua Barat Daya dan Papua Utara.

Adapun kepastian mengenai pemekaran tersebut tercantum dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) yang disahkan oleh Badan Legislasi (Baleg), pada Rabu (6/4/2022). Dengan adanya RUU ini, maka diproyeksikan jika kedepannya jumlah provinsi di Indonesia bertambah dari yang awalnya 34 menjadi 37 provinsi.

Seperti apa pembagian cakupan wilayah provinsi baru di Papua.

Mengulik Cerita di Balik Rencana Pemekaran 5 Provinsi Baru Papua

Cakupan Provinsi baru dan Ibu Kotanya

Papua
info gambar

Meski 3 provinsi yang dimaksud dalam RUU dibagi berdasarkan penamaan wilayah bagian, namun rupanya ada nama tersendiri yang dimiliki berdasarkan nama lima wilayah adat yang menjadi dasar pemekaran.

Tiga dari lima wilayah yang dimaksud mencakup Anim Ha/Ha Anim untuk Papua Selatan, Mee Pago untuk Papua Tengah, dan La Pago untuk Papua Pegunungan Tengah. Adapun pembagian cakupannya meliputi:

1. Provinsi Papua Selatan (Anim Ha) – Ibu Kota Kabupaten Merauke

Terdiri dari Kabupaten Merauke yang memiliki 30 distrik, Kabupaten Mappi (15 distrik) Kabupaten Asmat (7 distrik), Kabupaten Boven Digoel (20 distrik).

2. Provinsi Papua Tengah (Mee Pago) – Ibu Kota Kabupaten Nabire

Terdiri dari Kabupaten Nabire yang memiliki 15 distrik, Kabupaten Puncak Jaya (8 distrik), Kabupaten Paniai (10 distrik), Kabupaten Mimika (18 distrik), Kabupaten Puncak (8 distrik), Kabupaten Dogiyai (7 distrik), Kabupaten Intan Jaya (6 distrik), dan Kabupaten Deiyai (5 distrik).

3. Provinsi Pegunungan Tengah (La Pago) – Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya

Terdiri dari Kabupaten Jayawijaya yang memiliki 40 distrik, Kabupaten Pegunungan Bintang (34 distrik), Kabupaten Yahukimo (51 distrik), Kabupaten Tolikara (46 distrik), Kabupaten Mamberamo Tengah (5 distrik), Kabupaten Yalimo (5 distrik), Kabupaten Lanny Jaya (10 distrik), dan Kabupaten Nduga (8 distrik).

Sebagai catatan jika melihat pembagian wilayah adat di laman resmi Pemprov Papua, sebenarnya Kabupaten Puncak dan Puncak Jaya masuk dalam wilayah Pegunungan Tengah (La Pago). Namun dalam pemekaran provinsi kali ini akan masuk dalam cakupan wilayah Papua Tengah (Mee Pago). Hal tersebut lantaran cakupan di bakal Provinsi La Pago sendiri sudah cukup banyak ketimbang Provinsi Mee Pago.

Lain itu terdapat juga penggantian penetapan Ibu Kota untuk Provinsi Papua Tengah (Mee Pago), dari yang awalnya akan berlokasi di Mimika, namun berubah menjadi di Nabire. Bukan tanpa alasan perubahan keputuhan tersebut diambil dengan tujuan pemerataan pembangunan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia.

“Pemekaran ini tujuannya untuk pemerataan pembangunan. Nah, Mimika dengan kota Timikanya itu kan sudah menjadi kota yang cukup maju, bukan hanya kota yang dikenal di Indonesia, tetapi di dunia internasional,” ungkap Doli, mengutip CNN Indonesia.

"Jadi kalau misal kita tarik (ibu kota) lagi di situ (Mimika), berarti kan daerah lain ya tidak tercapai aspek pemeratannya," tambahnya lagi.

Agats, Kota di Papua yang Jadikan Motor Listrik Sebagai Kendaraan Utama

Tinggal selangkah lagi?

Penandatanganan Draf tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pemekaran wilayah Papua. | via dpr.go.id
info gambar

Sejak pertama kali diajukan pada bulan Januari lalu, rencana pemekaran provinsi ini beberapa kali menjadi topik pembahasan dalam sejumlah rapat kerja antara berbagai pihak.

Salah satu pembahasan terbatu berjalan pada Selasa (28/6) kemarin, yang melibatkan Komisi II DPR, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional hingga Kementerian Keuangan.

Setelah itu, rencana pemekaran ini disebutkan akan dibawa ke Rapat Paripurna DPR dengan agenda persetujuan pengesahan ketiga RUU menjadi UU, yang akan digelar pada Kamis (30/6). Yang artinya jika disahkan oleh DPR, maka mulai besok secara resmi tiga provinsi baru akan lahir di Papua.

Di samping itu, tentu ada sejumlah persiapan dan transformasi besar yang diperlukan dalam kelahiran tiga provinsi baru ini. Seperti yang diketahui, sebelumnya wacana pemekaran mendapat banyak penolakan dari masyarakat asli Papua karena khawatir akan memicu migrasi besar-besaran dari luar daerah.

Lain itu banyak juga masyarakat yang skeptis jika nantinya kedudukan formasi birokrasi atau Aparatur Sipil Negara (ASN), justru akan banyak diisi oleh orang dari luar Papua. Namun setelah dilakukan penyerapan aspirasi yang kabarnya berlangsung pada tanggal 23-26 Juni di Papua secara langsung, disebutkan jika masyarakat asli Papua akhirnya menyetujui pemekaran dengan sejumlah kesepakatan.

Salah satunya adalah kesepakatan mengenai pengisian formasi birokrasi dan ASN dalam struktur pemerintahan daerah yang baru nantinya harus mengakomodasi 80 persen orang asli Papua, baru sisanya diisi oleh orang luar Papua.

Menurut Doli, ketentuan ASN 80 persen orang asli Papua ini merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk menjaga eksistensi orang asli Papua, termasuk kultur dan adat-istiadatnya.

Menilik Wacana Pemekaran 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

SA
MI
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini