Menilik Wacana Pemekaran 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa

Menilik Wacana Pemekaran 9 Provinsi Baru di Pulau Jawa
info gambar utama

Hingga saat ini, Indonesia telah memiliki sebanyak 34 Provinsi yang meliputi keseluruhan wilayah mulai dari bagian paling barat hingga timur, dan membentuk keutuhan NKRI. Berkaitan dengan hal tersebut, baru-baru ini ramai pemberitan mengenai wacana pemekaran wilayah khususnya di Pulau Jawa, dalam bentuk kehadiran sejumlah calon provinsi baru.

Meski belum ada konfirmasi secara pasti bagaimana kabar ini pertama kali muncul, terlebih pemerintah pusat sendiri diketahui masih memberlakukan moratorium atau penangguhan atas wacana tersebut, namun kabar mengenai kelahiran provinsi baru terus berkembang atas dasar usul dan keinginan tiap daerah.

Tak tanggung-tanggung, banyaknya wilayah pemekaran yang diusulkan terjadi di Pulau Jawa ternyata mencapai 9 provinsi. Apa saja wilayah provinsi yang dimaksud? Berikut rincian berikut detail wacana Ibu Kota yang diajukan:

  1. Provinsi Tangerang Raya (Ibu Kota Tangerang)
  2. Provinsi Bogor Raya (Ibu Kota Bogor)
  3. Provinsi Cirebon (Ibu Kota Cirebon)
  4. Privinsi Banyumasan (Ibu Kota Purwokerto)
  5. Daerah Istimewa Surakarta (Ibu Kota Surakarta)
  6. Provinsi Muria Raya/Jawa Utara (Ibu Kota Kudus)
  7. Provinsi Madura (Ibu Kota Pamekasan)
  8. Provinsi Mataraman/Jawa Selatan (Ibu Kota Kediri)
  9. Provinsi Blambangan (Ibu Kota Jember)

Menilik Indeks Kebahagiaan Indonesia 2021, Maluku Utara Jadi Provinsi Paling Bahagia

Bukan kali pertama

Menilik wacana pemekaran provinsi yang ramai diberitakan, kenyataannya kabar atau pemberitaan ini bukanlah yang pertama kalinya muncul di tengah publik. Sebelumnya, wacana serupa juga pernah datang dari kawasan di luar Pulau Jawa, salah satunya Papua.

Pada bulan November 2021 lalu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan jika muncul beberapa aspirasi yang mengusulkan pemekaran wilayah Papua dengan kehadiran provinsi baru yakni Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Barat Daya.

Seperti yang diketahui, saat ini Papua sendiri memang hanya memiliki dua provinsi saja yaitu Papua Barat dan Papua. Menurut Tito, pemekaran banyak diusulkan untuk mempercepat pembangunan di tanah Papua.

Selain itu pada saat yang sama, sejumlah wilayah yang dikabarkan mengusulkan adanya kelahiran provinsi baru juga muncul dari Pulau Sumatra berupa Provinsi Tapanuli dan Provinsi Kepulauan Nias, Pulau Kalimantan berupa Provinsi Kapuas Raya, Pulau Sulawesi berupa Provinsi Bolaang Mongondow Raya yang merupakan pemekaran dari Sulawesi utara, dan Provinsi Sumbawa yang dicanangkan dari Pulau Sumbawa.

Sejak lama lebih tepatnya pada tahun 2001, rencana pembentukan provinsi baru juga datang dari wilayah Madura, yang ide awalnya dicetuskan pada sebuah Seminar Nasional di Universitas Bangkalan (sekarang Universitas Trunojoyo Madura).

Sampai pada tahun 2017, permohonan untuk uji pembentukan Provinsi Madura tersebut diketahui memang sudah sampai ke meja Mahkamah Konstitusi, namun persetujuan dari pihak Pemerintah Pusat belum didapat hingga saat ini.

Miliki Jutaan Hektare, Inilah 10 Provinsi dengan Hutan Terluas di Indonesia

Mengapa dilakukan pemekaran?

Sejak kabar wacana pemekaran wilayah ini beredar, reaksi pro dan kontra terlihat dicurahkan oleh masyarakat khususnya melalui lini media massa. Lain itu, banyak pihak yang mempertanyakan sebesar apa sebenarnya urgensi melakukan pemekaran wilayah dengan hadirnya provinsi baru yang dapat dikatakan tidak sedikit.

Ada beberapa kemungkinan tujuan ke arah positif yang mungkin bisa saja menjadi alasan, salah satunya adalah fokus pengembangan wilayah yang saat ini dipandang terlalu luas untuk ditangani oleh satu Gubernur dalam provinsi tertentu.

Seperti yang diketahui, berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, per tahun 2021 sekitar 56,1 persen penduduk Indonesia atau sebanyak 152,5 juta dari sekitar 272 juta jiwa penduduk telah terkonsentrasi di Pulau Jawa.

Dengan penduduk sebanyak itu, Pulau Jawa saat ini hanya memiliki enam provinsi, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, serta dua wilayah khusus yaitu DKI Jakarta dan DI Yogyakarta.

Jumlah tersebut lebih sedikit dibanding misalnya Pulau Sumatra yang memiliki 10 provinsi, namun dengan jumlah penduduk yang lebih sedikit dari Pulau Jawa.

Padatnya penduduk di Pulau Jawa dengan terbatasnya pemimpin dalam hal ini Gubernur, bagi beberapa kalangan terutama masyarakat ternyata dipandang sebagai hal yang melatarbelakangi perlunya dibentuk wilayah provinsi baru, agar akan ada pemimpin baru pula yang dapat memberikan fokus lebih untuk memajukan dan memperhatikan wilayah tertentu dari cakupan provinsi sebelumnya.

Lain itu, pilihan pemekaran ini juga dinilai menjadi pilihan yang tepat apabila tujuannya adalah untuk memudahkan proses administrasi penduduk.

Di lain sisi, tak sedikit pula yang memandang wacana pemekaran ini sebagai hal yang tidak diperlukan. Beberapa dari mereka berpendapat jika alih-alih membentuk provinsi baru di Pulau Jawa, ada baiknya dilakukan penambahan provinsi di luar wilayah Pulau Jawa, seperti misalnya Kalimantan dan Papua.

Namun kembali lagi, hal tersebut juga bertolak belakang dengan kondisi beberapa aspek. Misalnya dari segi geografis dalam hal ini keluasan wilayah, pulau seperti Kalimantan dan Papua mungkin memang perlu dimekarkan, namun dari segi demografis atau dalam hal ini kepadatan penduduk, strategi pemekaran tersebut dinilai tidak sebesar urgensi pemekaran provinsi di Pulau Jawa.

Resmi Ditetapkan, Ini 10 Provinsi dengan Upah Minimum Tertinggi Tahun 2022

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

Terima kasih telah membaca sampai di sini