Tilang Elektronik ETLE Tetap Berlaku Selama Masa Mudik Lebaran 2023

Tilang Elektronik ETLE Tetap Berlaku Selama Masa Mudik Lebaran 2023
info gambar utama

Sistem tilang secara elektronik atau ETLE akan tetap diberlakukan selama arus mudik maupun arus balik Lebaran 2023. Korlantas Polri bahkan memperketat sistem pengawasan lalu lintas ini.

Penerapan ETLE tersebut dijelaskan Direktur Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri Ery Nursari sebagai upaya memberikan edukasi terhadap masyarakat.

“Kita memberi pelajaran ke masyarakat tidak ada toleransi untuk ini. Justru kami perketat supaya mereka juga sadar bahwa pada saat sibuk-sibuknya mudik ya jangan sampai melanggar, jadi ETLE tetap hidup,” ungkapnya, dilansir dari katadata.co, Senin (10/4/2023).

Dalam diskusi bertajuk “Mudik Aman Berkesan” tersebut, pihaknya juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati selama melakukan perjalanan mudik dengan moda transportasi apapun. Hal ini disampaikan demi menciptakan kelancaran perjalanan ke kampung halaman.

Utamanya bagi pemudik motor, tidak diperbolehkan membawa penumpang lebih dari dua orang ataupun membawa muatan berlebih. Apabila terjadi, Korlantas Polri mengaku siap menindak segala jenis pelanggaran.

Wacana Polisi Soal Tak Ada Lagi Tilang di Jalan Raya

Pengawalan untuk pemudik sepeda motor

Pemudik sepeda motor masih menjadi permasalahan dan perhatian pemerintah dan instansi terkait arena 70 persen kecelakaan lalu lintas di jalan raya adalah sepeda motor.

Meski telah didukung dengan berbagai program mudik gratis yang tidak hanya untuk si pemudik, tetapi juga untuk pengiriman sepeda motornya, kenyataannya masih ada sebagian masyarakat yang nekat mudik dengan kendaraan roda dua ini.

Menyadari antusiasme masyarakat dalam mudik Lebaran 2023 meski dengan menggunakan sepeda motor, Korlantas Polri lantas menyiapkan langkah antisipasi. Salah satunya adalah melakukan pengawalan di titik-titik yang menjadi arus utama pemudik sepeda motor seperti jalur selatan.

Dengan pengawalan tersebut, pihaknya berharap agar pemudik sepeda motor tertib. Selain itu, kepolisian juga telah memperkirakan waktu pergerakan pemudik roda dua itu sehingga begitu ada pergerakan, maka petugas bergerak melakukan pengawalan.

Kenali ETLE Mobile, Gaya Baru Tilang Kendaraan Bermotor Pakai Hp

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Firdarainy Nuril Izzah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Firdarainy Nuril Izzah.

FI
SA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini