808 Ribu Kendaraan Belum Kembali ke Jabotabek, Pembatasan Angkutan Barang Diperpanjang

808 Ribu Kendaraan Belum Kembali ke Jabotabek, Pembatasan Angkutan Barang Diperpanjang
info gambar utama

Sebanyak 808 ribu kendaraan tercatat belum kembali ke wilayah Jabotabek hingga dua hari setelah Lebaran 2023. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mengasumsikan lalu lintas (lalin) akan terdistribusi secara merata sampai dengan 1 Mei 2023. Volume kendaraan yang bergerak dari arah timur ke Jabotabek diprediksi mencapai 134 ribu per hari.

Maka dari itu, untuk mengantisipasi tingginya volume lalu lintas harian, Jasa Marga bakal memberlakukan rekayasa lalin selama beberapa hari ke depan, termasuk memperpanjang pembatasan angkutan barang. Hal ini dilakukan untuk mengatasi kepadatan di segmen KM 66 s.d. KM 48 Jalan Tol Jakarta-Cikampek dengan Volume per Capacity Ratio (VCR) di batas bawah yang disepakati, yakni di bawah 0,8.

Lisye Octaviana, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga menerangkan, realisasi lalin kendaraan yang telah kembali ke Jabotabek dari arah Timur melalui Tol Trans Jawa dan Bandung pada 24-25 April 2023 pukul 14.00 WIB, baru 175 ribu kendaraan. Jumlah tersebut hanya 18 persen dari 984 ribu kendaraan yang diprediksi kembali pada arus balik.

"Maka masih terdapat 82 persen lalu lintas yang belum kembali ke Jabotabek atau sebanyak 808 ribu kendaraan," ungkap Lisye dalam siaran pers, Rabu (26/4/2023).

Untuk itu, kata Lisye, Jasa Marga akan memperpanjang masa pengaturan lalu lintas angkutan barang dari yang semula berakhir pada Rabu (26/4) pukul 08.00, diperpanjang hingga Jumat (28/4) pukul 24.00 waktu setempat.

Ada 12 Tol yang Diskon untuk Arus Balik Mudik Lebaran 2023

Pengaturan lalin angkutan barang selama arus balik Lebaran 2023 hanya berlaku pada ruas jalan tol berikut:

  1. DKI Jakarta-Banten: Jakarta-Tangerang-Merak
  2. DKI Jakarta dan Jawa Barat:
    a) Jakarta-Bogor-Ciawi-Cigombong
    b) Cigombong-Cibadak (Fungsional)
    c) Bekasi-Cawang-Kampung Melayu
    d) Jakarta-Cikampek
  3. Jawa Barat:
    a) Cikampek-Purwakarta-Padalarang-Cileunyi
    b) Cikampek-Palimanan-Kanci
    c) Jakarta-Cikampek II Selatan (Fungsional)
    d) Cileunyi-Cimalaka
    e) Cimalaka-Dawuan (Fungsional)
  4. Jawa Barat-Jawa Tengah: Kanci-Pejagan
  5. Jawa Tengah:
    a) Pejagan-Pemalang-Batang-Semarang
    b) Krapyak-Jatingaleh, (Semarang)
    c) Jatingaleh-Srondol, (Semarang)
    d) Jatingaleh-Muktiharjo, (Semarang)
    e) Semarang-Solo-Ngawi
    f) Semarang-Demak
    g) Jogja-Solo (Fungsional)

Kemudian, pengaturan pembatasan angkutan barang akan dilanjutkan sesuai dengan SKB sebelumnya yang berlaku mulai Sabtu (29/4) pukul 00.00 s.d. Selasa (2/5) pukul 08.00 waktu setempat.

Penerapan one way hingga ganjil-genap juga diperpanjang

Tak hanya memperpanjang pembatasan angkutan barang, Jasa Marga juga akan mendukung penambahan waktu penerapan rekayasa lalin, seperti one way (satu arah), contraflow (lawan arah), dan ganjil-genap.

Semua kebijakan tersebut akan diterapkan dari Rabu (26/4) hingga Jumat (28/4) mulai pukul 08.00 s.d. 24.00 waktu setempat.

Tradisi Bedug dan Sungkeman Meriahkan Lebaran di Negara Sosialis Kuba

Daftar lokasi penerapan rekayasa lalin

One way: KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung s.d. KM 72 Cikampek
Contraflow: KM 72 Cikampek s.d. KM 47 Karawang Barat
Ganjil-Genap: KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung s.d. KM 72 Cikampek

Lalu, ketentuan waktu untuk penerapan one way, contraflow, dan ganjil-genap akan dilanjutkan sesuai dengan SKB sebelumnya mulai Sabtu (29/4) pukul 14.00 sampai dengan Selasa (2/5) pukul 08.00 waktu setempat.

“Di dalam SKB juga disebutkan, dalam hal terjadi perubahan arus lalu lintas secara tiba-tiba atau situasional, pihak Kepolisian dapat melaksanakan manajemen operasional berupa diskresi petugas Kepolisian,” tandas Lisye.

Sebelumnya, Jasa Marga menyatakan siap mendukung pelaksanaan SKB Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dan Kakorlantas Polri Nomor: KP-DRJD 2617 Tahun 2023 dan Nomor: SKB/49/IV/2023 Tanggal 25 April 2023 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Selama Masa Arus Balik Angkutan Lebaran Tahun 2023/1444 H.

SKB tersebut merupakan tambahan SKB yang terbit pada 5 April 2023 lalu guna menambah pengaturan lalu lintas di tanggal-tanggal yang belum ditetapkan sebelumnya. Pengaturan ini diberlakukan dalam rangka menjamin keselamatan, keamanan, kenyamanan, dan kelancaran lalin-angkutan jalan, serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas pada ruas jalan nasional, termasuk jalan tol.

Libur Lebaran 2023, Wisata Malam Monas Kembali Dibuka

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Afdal Hasan lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Afdal Hasan.

AH
SA
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini