Asa Melawan Sampah di Desa Panggungharjo

Asa Melawan Sampah di Desa Panggungharjo
info gambar utama

Desa Panggungharjo ditetapkan sebagai Kelurahan Percontohan Pengelolaan Sampah Mandiri oleh Pemerintah Kabupaten Bantul pada 2022 lalu.

Prestasi ini memberikan peran penting kepada Desa Panggungharjo sebagai salah satu perintis gerakan Bantul Bersih Sampah 2025 (Bantul Bersama) yang diluncurkan pada 12 Oktober 2021 oleh Bupati Bantul Abdul Halim Muslih. Gerakan ini berusaha mengurangi jumlah produksi sampah di Bantul dengan pengelolaan sampah berbasis komunitas. Karenanya, “Pengelolaan sampah harus diselesaikan di desa”, demikian ucap Abdul Halim dalam acara peluncuran Bantul Bersama sebagaimana dikutip dalam bantulkab.go.id, agar tidak terkumpul di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang sudah overload.

Bantul memiliki masalah pengelolaan sampah yang kronis. Kabupaten yang terkenal dengan pantai-pantainya itu memproduksi sampah sebesar 600 ton sampah sehari pada 2018. Karena pengelolaan yang tidak baik, sampah di Bantul acap kali mengandalkan TPST Piyungan sebagai TPST terbesar di Bantul. TPST Piyungan sudah terlalu penuh karena menampung sampah dari Bantul dan sekitarnya.

Karena itu, pemerintah daerah Bantul menjadikan pengelolaan sampah sebagai prioritas pembangunan kabupatennya. Desa Panggungharjo terpilih menjadi desa percontohan karena inovasi sistem pengelolaan sampah yang terorganisir dan lebih maju dibanding desa-desa lainnya.

Heboh Ikan Belida Lopis yang Kembali dari Kepunahan, Apa Kata Pakar IPB?

Tidak Ada Sampah yang Berakhir Sia-Sia

Pemerintah Desa Panggungharjo membuat aplikasi Pasti Angkut untuk mengelola sampah rumah tangga warga secara digital. Aplikasi yang dapat diunduh di Playstore itu menawarkan jasa pengangkutan sampah warga dengan harga terjangkau. Harga pelayanan dipatok menurut berat sampah warga.

Dikutip dari panggungharjo.desa.id, untuk sampah organik murni tidak dipatok biaya apapun, sedangkan sampah non organik dipatok Rp.1.000 saja per satu kilogram. Harga ini jauh lebih murah dibandingkan jasa angkut konvensional yang memakai sistem pembayaran sewa bulanan.

Aplikasi Pasti Angkut memudahkan warga Panggungharjo dalam memesan layanan pengangkutan sampah. Hanya dengan beberapa kali tekan, warga bisa memanggil layanan pengangkutan sampah ke rumah mereka. Selain itu, Pasti Angkut tidak membuang sampahnya ke TPST Piyungan, melainkan mengolah ulang sampah di fasilitas pengelolaan sampah Kelompok Usaha Pengelolaan Sampah (Kupas) milik Pemerintah Desa Panggungharjo.

Di dalam fasilitas pengelolaan sampah Kupas, sampah kembali dipilah-pilah. Sampah yang masih bisa dijual akan dibeli dari warga oleh Pasti Angkut untuk disalurkan ke industri daur ulang, sementara yang organik dapat dimanfaatkan kembali oleh warga sebagai pupuk kompos atau bahan pakan maghot.

Model pengelolaan sampah Panggungharjo tidak hanya mencegah sampah terbuang sia-sia, tetapi juga memaksimalkan penggunaan ulang sampah yang menguntungkan sektor industri, warga, dan Pasti Angkut sendiri. Pasti Angkut tidak hanya melayani pengangkutan sampah di Panggungharjo saja. Sampai sekarang, Pasti Angkut membuka layanan pengangkutan sampah di daerah Bantul dan Kota Yogyakarta. Kupas dapat mengelola sampah sebanyak 30 ton dalam sehari.

Untuk menambah minat warga memakai layanan Pasti Angkut, Kupas bekerja sama dengan Pegadaian mengadakan Program Tabungan Emas sejak tahun 2019. Dalam program itu, setiap warga yang menyumbangkan sampah ke bank sampah desa mendapatkan poin yang dapat dimasukkan ke tabungan emas. Reward yang didapat warga diharapkan dapat mendongkrak keikutsertaan warga dalam mengelola sampah secara berkelanjutan.

Sistem pengelolaan sampah ini sangat terorganisir dengan memanfaatkan teknologi digital untuk mempermudah pelayanan Pasti Angkut kepada warga. Sebagai desa dengan komitmen pengelolaan sampah yang berkelanjutan, Panggungharjo tidak membiarkan ada sampah yang terbuang sia-sia. Setiap sampah yang dikumpulkan akan dimanfaatkan kembali sehingga limbah rumah tangga dapat diminimalisir secara efektif.

“Pasti Angkut; pasti diangkutnya, pasti harganya, pasti ramahnya, pasti bertanggung jawabnya,” demikian tulis Eka Birawan, warga Panggungharjo, di panggungharjo.desa.id.

Pernah Dinyatakan Punah, Benarkah Ikan Belida Lopis Ditemukan di Riau?

Setelah Panggungharjo, Apalagi?

Ambisi Bantul mewujudkan Bantul Bersama tidak akan pernah berhasil jika pengelolan sampah secara berkelanjutan berhenti sampai di Panggungharjo saja.

Pengalaman Panggungharjo harus memiliki dampak konkret untuk menginspirasi desa-desa lainnya dalam menerapkan pengelolaan sampah secara mandiri dan ramah lingkungan. Tentu saja, implementasi secara masif pengelolaan sampah berbasis komunitas harus melibatkan peran aktif Pemerintah Daerah Bantul bersama warga dan berbagai stakeholder pendukung. Tidak lupa program dan fasilitas lain harus diimplementasikan untuk ikut bersinergi dalam mengurangi volume sampah daerah.

Pemerintah Kabupaten Bantultelah memerintahkan Badan Usaha Milik Kalurahan (BUM-Kal) di setiap desa untuk mengoptimalkan fungsi Tempat Pembuangan Sementara (TPS) agar volume sampah yang dibuang ke TPST Piyungan berkurang. Caranya adalah dengan mendaur ulang sampah agar dapat kembali dimanfaatkan.

Di sisi lain, pemerintah kabupaten juga dengan gencar membangun budaya sadar sampah pada masyarakat. Tugas ini terutama diserahkan kepada aparatus pemerintah desa yang dekat dengan keseharian warga.

Dikutip dari Radar Jogja, keseriusan Pemerintah Kabupaten Bantul dipertegas dengan pembangunan dua fasilitas Intermediate Treatment Facility (ITF) untuk mengolah dan memilah sampah warga. Dua ITF yang berada di Kecamatan Kasihan dan Banguntapan itu berhasil mengurangi sampah di Bantul menjadi 160 sampai 170 ton saja dalam sehari.

Sinergi di Panggungharjo menjadi bagian penting dari program Bantul Bersama 2025 yang secara serius ditekuni Pemerintah Kabupaten Bantul. Sebaiknya, program pro-lingkungan ini tidak hanya sampai di Panggungharjo atau Kabupaten Bantul saja, melainkan juga dalam skala nasional.

Tanpa melupakan konteks khas dari setiap daerah di Indonesia, pengalaman Panggungharjo sebagai desa percontohan pengelolahan sampah secara berkelanjutan dapat menjadi inspirasi konkret bagi desa-desa lain di Indonesia dalam melakukan hal serupa. Ini menjadi langkah yang urgen, sebab Indonesia sendiri juga mengalami darurat sampah di mana-mana, yang tentu mengancam keberlangsungan hidup ekosistem dan masyarakat yang tinggal di dalamnya.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

LG
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini