Skripsi Dihapus, Menguntungkan Mahasiswa Atau Sama Saja?

Skripsi Dihapus, Menguntungkan Mahasiswa Atau Sama Saja?
info gambar utama

Untuk syarat menyelesaikan studi di perguruan tinggi, seorang mahasiswa sarjana S1 haruslah mengerjakan tugas akhir berupa skripsi. Skripsi merupakan karya ilmiah yang berisikan hasil dari penelitian mengenai suatu fenomena dalam bidang tertentu dengan menggunakan kaidah - kaidah yang berlaku.

Wikipedia menuliskan, tujuan dibuatnya skripsi sebagai tugas akhir yaitu agar mahasiswa bisa menyusun dan menulis suatu karya ilmiah sesuai dengan bidang ilmu yang mereka pelajari. Mampunya mahasiswa menulis skripsi dianggap mampu mengombinasikan pengetahuan dan keterampilan dalam memahami, menganalisa, menggambarkan, menjelaskan masalah yang diangkat oleh mahasiswa tersebut sebagai penelitian.

Nadiem Makarim saat mengumumkan peraturan baru mengenai skripsi dihapus |Kemendikbudristek
info gambar
Berkenalan dengan Sosok David Hidayat, Penjaga Laut dari Pesisir Selatan

Beberapa hari yang lalu, Mendikbudristek, Nadiem Makarim mengatakan bahwa skripsi tidak lagi menjadi syarat kelulusan bagi mahasiswa sarjana. Mengutip dariKompas.id, kebijakan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan sebagai landasan peluncuran Merdeka Belajar Episode 26 : Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi.

Lalu jika skripsi tidak lagi menjadi tugas akhir mahasiswa sebagai syarat kelulusan, maka tugas akhir seperti apa yang dijadikan syarat kelulusan?

Opsi Tugas Akhir Jika Skripsi Dihapus

 Rak kumpulan buku |delphinmedia/Pixabay
info gambar

Dilansir Liputan6, Skripsi memang dihapus tetapi sebagai penggantinya, mahasiswa S1 dan D4 harus membuat tugas akhir berupa prototype, projek, ataupun tugas lainnya seperti menerbitkan artikel jurnal.

Hal tersebut tidak berlaku bagi mahasiswa S2 dan S3, mereka tetap harus mengerjakan tugas akhir berupa tesis atau projek yang penilaiannya mengarah pada aspek teknis yang relevan dengan dunia kerja.

Walaupun mahasiswa S2 dan S3 tetap mengerjakan tugas akhir berupa tesis atau projek, dengan peraturan terbaru tersebut membuat mereka tidak memiliki kewajiban lagi untuk membuat artikel yang diterbitkan di jurnal terindeks sinta atau jurnal internasional.

Skripsi Dihapus: Menguntungkan Mahasiswa atau Sama Saja?

 Mahasiswa wisuda |Marcela_net/Pixabay
info gambar

Dengan dihapusnya skripsi sebagai tugas akhir mahasiswa S1 dan D4, hal ini menimbulkan pertanyaan di benak kita, apakah kebijakan tersebut menguntungkan mahasiswa atau sama saja?

30 Ekor Satwa Endemik Maluku Dilepasliarkan ke Habitat Aslinya

Pada intinya, tugas akhir seperti skripsi, artikel jurnal, prototype, projek, sama-sama harus berlandaskan fenomena masalah dan dari hasil tugas akhir tersebut seorang mahasiswa menghasilkan kontribusinya dalam menyelesaikan fenomena masalah yang diangkat.

Seperti misalnya dalam hal tugas akhir skripsi, seorang mahasiswa mengangkat fenomena masalah mengenai pencegahan banjir. Dalam membuat tugas akhir berupa artikel jurnal juga bisa sama judulnya dengan judul pencegahan banjir.

Namun, yang membedakannya adalah skripsi bisa sampai ratusan halaman, sedangkan artikel jurnal paling banyak puluhan lembar saja.

Tetapi dalam mengerjakan artikel jurnal, seorang mahasiswa harus mempublikasikannya melalui jurnal yang terindeks sinta atau jurnal scopus. Belum lagi menunggu terbit artikel tersebut yang membutuhkan waktu yang cukup lama, bisa sampai berbulan - bulan.

Hal ini dikarenakan beberapa rumah jurnal hanya menerbitkan 2 atau 3 kali dalam setahun, ada yang berbayar juga dan ada yang gratis untuk mempublikasikan artikel jurnal. Jika artikel jurnal tersebut telah terbit biasanya mahasiswa hanya melakukan sidang saja, tidak ada tahap seminar proposal.

Sedangkan untuk tugas akhir berbentuk prototype hasilnya penelitiannya berupa aplikasi yang telah dilakukan uji coba sebelumnya, misalnya judul prototypenya aplikasi untuk pencegahan banjir. Pada tugas akhir prototype dan projek tetap menuliskan laporan dan tetap melakukan sidang.

Dari kesimpulan di atas, sebenarnya tidak jauh berbeda bagi mahasiswa. Seperti yang dikatakan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim mengatakan bahwa kebijakan ini kembali lagi kepada ketua program studi.

Ketua program studi memiliki kebebasan dalam menetapkan metode untuk mengukur standar kelulusan. Ketua program studi bisa saja tidak menghapuskan skripsi sebagai tugas akhir, dan menyuruh mahasiswanya untuk memilih tugas akhir seperti apa yang akan dipilih.

Jadi menurut Kawan GNFI, apakah dihapusnya skripsi sebagai tugas akhir dan digantikan prototype, projek, atau publikasi artikel jurnal, menguntungkan mahasiswa atau sama saja?

Manfaat Berendam Dengan Air Hangat untuk Relaksasi

Sumber:

  • https://www.liputan6.com/hot/read/5385209/apakah-skripsi-akan-dihapus-pada-2023-ini-fakta-faktanya?page=4
  • https://www.kompas.id/baca/humaniora/2023/08/30/mendikbudristek-menghapus-kewajiban-skripsi-bagi-calon-sarjana
  • https://id.m.wikipedia.org/wiki/Skripsi

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan. Artikel ini dilengkapi fitur Wikipedia Preview, kerjasama Wikimedia Foundation dan Good News From Indonesia.

FK
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini