Kota Lama Banyumas Akan Punya Wajah Baru, Tingkatkan Potensi Wisata Bersejarah di Banyumas

Kota Lama Banyumas Akan Punya Wajah Baru, Tingkatkan Potensi Wisata Bersejarah di Banyumas
info gambar utama

Revitalisasi kawasan Kota Lama Banyumas di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terus berjalan. Upaya ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan bangunan cagar budaya di wilayah tersebut dan sekaligus meningkatkan potensi pariwisata warisan di Kabupaten Banyumas.

Kota Lama Banyumas memiliki nilai sejarah yang tinggi, sehingga pendekatan pembaharuan ini tetap mempertahankan keunikan dan pentingnya Kota Banyumas sebagai pusat budaya. Visi dari inisiatif ini adalah "Mengembangkan Kota Lama Banyumas sebagai Ruang Budaya, Kreatif, dan Pariwisata yang Berbasis pada Kearifan Lokal dan Budaya Banyumas".

Proyek revitalisasi kawasan Kota Lama Banyumas telah dimulai pada bulan Juli 2023 dan dijadwalkan selesai pada Desember 2023. Proyek ini dibiayai menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023.

“Konsep penataan kawasan disesuaikan dengan fungsi kota sebagai kota tujuan wisata dengan keselarasan lingkungan dan mempertahankan kearifan lokal mulai dari tahap perencanaan hingga pembangunan dengan melibatkan Pemerintah Daerah.” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dikutip dari keterangan resmi.

Dengan pelaksanaan proyek ini, diharapkan Kawasan Kota Lama Banyumas akan bertransformasi menjadi ruang budaya, ruang kreatif, serta destinasi wisata. Tujuannya adalah menjadikan kota ini sebagai destinasi wisata heritage yang lebih berjiwa dan meningkatkan reputasi perjalanan sejarah, yang merupakan elemen penting dari identitas kota tersebut.

Kabupaten Banyumas Mendunia dengan Mengelola Sampah

Terdiri atas tiga segmen

Proyek yang dipimpin oleh Direktorat Pengembangan Kawasan Permukiman, Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, difokuskan pada tiga segmen prioritas, yaitu Segmen I yang melibatkan area permukiman seluas 0,66 Ha, Segmen II yang mencakup kompleks Pendopo Lama/Kecamatan Banyumas seluas 0,66 Ha, dan Segmen III yang melibatkan kawasan Alun-alun Banyumas seluas 2,5 Ha.

Penataan Segmen I bertujuan meningkatkan infrastruktur permukiman dan karakter lokal kawasan budaya, mendukung perkembangan daya tarik serta citra kawasan tersebut.

Segmen II difokuskan pada penguatan Bangunan Cagar Budaya, terutama kompleks kantor kecamatan, sebagai atraksi wisata budaya. Selain itu, penataan ini juga melibatkan peningkatan kualitas ruang terbuka yang menjadi tempat ekspresi dan apresiasi budaya. Kawasan ini juga akan memiliki ruang kreatif untuk mendukung UMKM, komunitas seni, serta kegiatan rekreasi outdoor.

Sementara untuk Segmen III, penataan dilakukan guna memperbaiki kualitas Alun-Alun Kabupaten Banyumas, yang bertujuan menguatkan karakter serta nilai sejarah dan budaya Kawasan Kota Lama Banyumas. Selain itu, ada adaptasi fungsi untuk menjadikannya sebagai ruang terbuka hijau publik.

Upayaku dan Komunitas dalam Melestarikan Cagar Budaya di Banyumas Raya

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini