Siapa Itu Rohingya, dan Mengapa Mereka Bisa Terlantar?

Siapa Itu Rohingya, dan Mengapa Mereka Bisa Terlantar?
info gambar utama

Rohingya merupakan kelompok etnis minoritas yang mendiami wilayah Rakhine di Myanmar. Kelompok ini menjadi pusat perhatian dunia karena kondisi hidup mereka yang sulit dan sering kali terlantar. Konflik antara Rohingya dan pemerintah telah memunculkan tragedi kemanusiaan, meninggalkan ribuan orang hidup dalam kondisi sulit dan tanpa kewarganegaraan.

Untuk memahami lebih lanjut siapa sebenarnya Rohingya dan mengapa mereka terlantar, yuk, simak langsung ulasan berikut ini!

Identitas Rohingya

Rohingya merupakan kelompok etnis yang sebagian besar menganut agama Islam, tinggal di wilayah Rakhine di Myanmar. Mereka memiliki bahasa dan budayanya sendiri, yang membedakan mereka dari mayoritas etnis di Myanmar.

Meskipun mereka telah tinggal di daerah tersebut selama berabad-abad, pemerintah Myanmar menolak mengakui mereka sebagai warga negara dan menganggap mereka sebagai pendatang ilegal dari Bangladesh. Kekhawatiran akan keamanan nasional dan ketegangan agama menimbulkan situasi yang sulit bagi Rohingya, yang sering dicap sebagai "orang tanpa negara."

Namun, kalangan sejarawan bersilang pendapat apakah Rohingya memang sudah menetap di Myanmar sebelum kemerdekaan dari Inggris pada 1948. Mengutip dari bbc.com, sebagian sejarawan mengatakan komunitas ini sudah tinggal di Myanmar selama berabad-abad, hal yang diyakini Rohingya sendiri merupakan bagian dari etnis di Myanmar.

Pendapat kedua, menyatakan mereka baru muncul sebagai kekuatan identitas dalam seabad terakhir. Hal ini yang dijadikan dasar bagi junta militer pemerintah di Myanmar menyatakan mereka sebagai dari subkontinen India.

Baca juga: Mengungkap Akar Konflik Rohingya: Mengapa Etnis ini Begitu Dibenci di Myanmar?

Konflik Sejarah

Rohingya dan pemerintah Myanmar telah lama berselisih satu sama lain. Sepanjang sejarahnya, pemerintah Myanmar telah menerapkan sejumlah undang-undang diskriminatif yang menyebabkan ketidakstabilan dan ketidaksetaraan di daerah tersebut.

Undang-undang kewarganegaraan yang disahkan oleh pemerintah Myanmar pada tahun 1982 mengakibatkan hilangnya kewarganegaraan bagi sebagian besar orang Rohingya. Oleh karena itu, Rohingya kini kesulitan untuk mendapatkan akses ke layanan-layanan penting seperti kesehatan, pekerjaan, dan pendidikan.

Banyak orang Rohingya yang terpaksa meninggalkan rumah mereka karena perang dan hukum yang diskriminatif. Bencana kemanusiaan yang melibatkan ribuan pengungsi yang mencari suaka di negara-negara terdekat termasuk Bangladesh, Malaysia, dan Thailand terjadi akibat relokasi yang meluas ini. Organisasi internasional dan kelompok-kelompok hak asasi manusia telah membandingkan penderitaan orang-orang Rohingya dengan pembersihan etnis.

Baca juga: 5 Langkah Nyata Indonesia untuk Rohingya

Mengapa Mereka Terlantar?

Rohingya mengungsi karena sejumlah alasan. Pertama, mereka tidak memiliki hak kewarganegaraan dan tunduk pada hukum yang tidak adil yang memperburuk kesenjangan sosial dan ekonomi.

Kedua, ribuan orang terpaksa meninggalkan rumah mereka karena kondisi keamanan yang buruk akibat konflik antara kelompok etnis dan pemerintah. Ketiga, Rohingya tidak memiliki tempat tinggal atau akses ke layanan-layanan penting karena banyak negara tetangga yang tidak mau memberikan suaka kepada mereka.

Salah satu hak yang tidak diberikan kepada 700.000 etnis Rohingya adalah mereka tidak diakui sebagai warga negara Myanmar. Sementara itu, tiga puluh ribu orang telah kehilangan kesempatan sekolah dan pekerjaan. Belum lagi perkiraan jumlah mereka yang kehilangan nyawa saat mencari keselamatan di laut.

Etnis Rohingya menjadi target dari tindakan demi tindakan kekerasan, yang menciptakan kegelisahan sehingga kelompok ini terpaksa mengungsi ke Bangladesh, Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Serangan demi serangan terhadap etnis Rohingya dilakukan oleh anggota militer Myanmar dan etnis Rakhine, tanpa mempedulikan jumlah anak-anak yang seharusnya memiliki kesempatan untuk hidup dan belajar.

Sumber referensi:

  • https://www.bbc.com/indonesia/dunia/2015/05/150522_dunia_myanmar_exodus
  • M. Angela Merici Siba, Anggi Nurul Qomari;ah, 2018, PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA DALAM KONFLIK ROHINGYA HUMAN RIGHT VIOLATIONS ON ROHINGYA CONFLICT

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

RH
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini