Dikejar Sejak Agustus, Satu Pelaku Kasus Perburuan Badak Jawa di Ujung Kulon Diringkus

Dikejar Sejak Agustus, Satu Pelaku Kasus Perburuan Badak Jawa di Ujung Kulon Diringkus
info gambar utama

Kasus dugaan perburuan badak jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) mulai menemui terang. Hal ini setelah Polda Banten menangkap dan menetapkan satu tersangka pemburu yang kini dalam proses pemeriksaan.

Kapolda Banten Irjen Abdul Karim mengutarakan penyidik di Direktorat Kriminal Umum (Krimum) masih bekerja melakukan penyelidikan terhadap perburuan di TNUK. Dikatakan kasus ini menjadi perhatian publik di Banten terutama menjelang akhir tahun.

Strategi Konservasi Badak Jawa: Penebangan Pohon dan Pembiakan dalam Penangkaran

“Saat ini khusus badak, kita sudah tetapkan satu tersangka. Memang belum saya rilis, karena kita masih dalam proses (pengungkapan) tersangka lainnya, tapi sudah ada yang kita tangkap, sudah ada yang kita proses,” kata Irjen Abdul Karim yang dimuat Detik.

Dijelaskan olehnnya, polisi saat ini sedang memburu pelaku lain yang diduga terlibat dalam perburuan badak tersebut. Polda Banten telah menugaskan pasukan Brimob untuk rutin melakukan patroli.

“Khawatir kalau kita rilis tersangka lainnya melarikan diri dan sebagainya, tapi sudah ada yang kita tangkap, termasuk barang buktinya,” pungkasnya.

Perburuan sejak Agustus

Pada Agustus lalu, Satgas Operasi TNUK sudah melakukan penyitaan terhadap 294 senjata api jenis bedil locok. Penyitaan senjata yang biasa digunakan warga untuk berburu babi ini dilakukan karena adanya indikasi perburuan badak.

Krimum Polda Banten telah melakukan pengejaran terhadap 6 orang yang diduga pelaku perburuan badak jawa. Polisi berhasil mengantongi identitas empat orang pelaku yakni ND (31), SY (39), HS (29), MN (35), dan dua orang lainnya masih didalami identitasnya.

Seekor Anak Badak Jawa Baru Terekam di Taman Nasional Ujung Kulon

“Target Operasi (TO) yang sebenarnya kita belum dapatkan, enam orang masih kita cari dan kita kejar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana.

Yudhis mengatakan keenam orang pelaku saat akan dilakukan penangkapan sedang tidak berada di rumahnya. Namun pihaknya sudah mendapatkan bukti untuk menjerat keenamnya sebagai pelaku dari rumah masing-masing.

“Sudah ada alat bukti yang cukup,” ujar Yudhis.

Terekam CCTV

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menambahkan identitas para pelaku perburuan badak jawa teridentifikasi dari rekaman kamera trap. Kamera ini merupakan kamera yang dipasang untuk mengawasi aktivitas badak jawa di TNUK.

Ketika dilakukan pemeriksaan, terekam aktivitas keenam orang pelaku sedang melakukan perburuan hewan langka itu. Ketika diidentifikasi, tim langsung melakukan pergerakan ke salah satu rumah terduga pelaku yakni ND.

Tetapi saat dilakukan penggeledahan, pelaku sudah tidak ada di tempat. Namun polisi menemukan sepucuk senjata api laras panjang organik, 12 butir peluru aktif kaliber 7,62 milimeter yang ada di rumah pelaku.

Jadi Maskot Piala Dunia U-20, Bagaimana Kehidupan Badak Jawa Saat Ini?

Kemudian didapati 1 pucuk senjata api laras pendek rakitan, tiga butir peluru aktif kaliber 9 milimeter, satu peluru sudah masuk ke dalam kamar senjata, juga ditemukan tiga buah airsoft gun.

“Tim melakukan koordinasi dengan pihak TNUK, dari kamera trap terdapat kembali rekaman ND dan 3 orang rekannya yang sedang mengikuti jejak satwa dilindungi yaitu badak,” kata Didik.

Sumber berita:

https://news.detik.com/berita/d-7115695/satu-pelaku-kasus-perburuan-badak-jawa-di-ujung-kulon-ditangkap

https://regional.kompas.com/read/2023/08/16/060044278/polisi-kejar-6-pemburu-badak-jawa-di-taman-nasional-ujung-kulon?

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Rizky Kusumo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Rizky Kusumo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini