Kemenparekraf Akan Tambah Kapal Feri untuk Fasilitasi Penyeberangan Batam–Singapura

Kemenparekraf Akan Tambah Kapal Feri untuk Fasilitasi Penyeberangan Batam–Singapura
info gambar utama

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI tidak hanya memaksimalkan layanan dalam negeri untuk mencapai target jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Indonesia. Tetapi, Kemenparekraf juga memberikan fasilitas terbaik bagi masyarakat Indonesia yang hendak berwisata ke luar negeri.

Kemenparekraf RI berencana menambah jumlah kapal feri cepat sebagai moda transportasi tujuan Batam–Singapura. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya menekan harga tiket yang meningkat drastis imbas Pandemi Covid-19.

Dilansir dari Tribun, harga tiket kapal feri PP Batam–Singapura saat ini mencapai SGD 76 atau sekitar Rp889.555 (kurs 2 Januari 2023). Harga ini termasuk tarif tiket di kisaran 42 untuk Batam Fast, dan SGD 56 untuk Majestic Fast Ferry.

Menparekraf, Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dan berkomunikasi dengan Kementerian Perhubungan RI untuk membahas rencana penambahan kapal tersebut.

"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan kementerian perhubungan dengan pak kadis pariwisata. Ada upaya menambah jumlah ferry," kata Sandiaga saat kunjungan kerja di Batam, Selasa (2/1/2024), dikutip dari Detik.com.

Poyek Rp12,9 Triliun, Batam Bakal Bangun LRT Kapsul Pertengahan 2024

Kapal Feri, Akomodasi Batam – Singapura dan Sebaliknya

Langkan penambahan moda transportasi laut itu tidak hanya bertujuan untuk menekan harga tiket yang semakin melejit. Sandiaga menuturkan, selain mengakomodasi masyarakat Indonesia yang ingin ke Singapura, penambahan kapal feri juga berpotensi untuk turut meningkatkan kunjungan wisman masuk ke wilayah Batam.

"Karena pertambahan wisatawan yang signifikan. Dengan ketersediaan kursi yang lebih banyak kita harapkan tahun ini harga tiket akan lebih terjangkau. Untuk menurunkan harga tiket Batam Singapura sekaligus," imbuhnya.

Menurutnya, semakin banyak jalur kapal feri nantinya dapat menekan biaya operasi, sehingga tarif kapal feri otomatis juga bisa diturunkan.

“Harapannya, dengan koordinasi pengelola Kementerian Perhubungan, pemerintah provinsi, kabupaten dan semua pihak, dalam 6 bulan ke depan akan meningkat jumlah feri. Dan secara berangsur, akan semakin terjangkau biaya feri bagi turis dari Singapura ke Bintan, dan Bintan ke Singapura,” tambah Sandiaga Uno.

9 Makanan Khas Kepulauan Riau: Dari Batam hingga Tanjung Pinang

Pengajuan Penurunan Tarif Visa on Arrival (VoA)

Kemenparekraf semakin menggenjot sektor pariwisata di Indonesia. Masih dalam kesempatan yang sama, Sandiaga mengungkapkan pihaknya tengah mengajukan penurunan tarif Visa on Arrival (VoA) bagi para wisatawan mancanegara (wisman) yang berwisata ke Kepulauan Riau.

"Kemarin breaking news yang kami sampaikan adalah bahwa untuk kunjungan 7 hari ke Kepri ini kita mengajukan penurunan visa on arrival dan dengan sekarang sudah berada di meja Menteri Keuangan," ujarnya.

Langkah ini diambil Kemenparekraf untuk mengdongkrak kualitas dan kuantitas kunjungan wisatawan, terutama lama masa tinggal wisman di Indonesia atau Length of Stay (LoS). Harapannya, dengan masa tinggal yang semakin lama, para wisman dapat menjangkau ke desa-desa terpencil pelaku UMKM sehingga meningkatkan perekonomian masyarakat.

"Kita ingin wisman datang ke Kepri, juga berkunjung ke desa-desa wisata tempatan sehingga pelaku wisata dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, Menengah) ikut merasakan dampak ekonominya," ujar Menparekraf, Senin (18/9/2023), dikutip dari Kompas.

Chief Operating Officer Bintan Resort Cakrawala (BRC) selaku pengelola kawasan wisata Lagoi, Abdul Wahab menilai pemberlakukan VoA sebesar Rp500 ribu per pax untuk 30 hari dinilai tidak sesuai dengan masa tinggal wisman yang hanya 3-4 hari. Jumlah tarif VoA tersebut dinilai memberatkan sehingga memengaruhi minat turis ke Lagoi.

“Sebenarnya yang sesuai untuk wisman yang datang ke Lagoi ini short term visa untuk jangka pendek saja, dan biayanya tidak perlu sampai sebesar itu. VoA itu yang masih menjadi pertimbangan turis datang ke sini," terang Abdul.

Rencananya, tarif VoA akan dipatok senilai SGD 10 dolar Singapura, setara dengan Rp120 ribu per 7 hari.

Wisata Hijau Pulau Nirup, Hadirkan Pesona Maldives di Kota Batam

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Aslamatur Rizqiyah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Aslamatur Rizqiyah.

Terima kasih telah membaca sampai di sini