Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup, Perkara Perubahan Pengelolaan?

Jalur Pendakian Gunung Lawu Ditutup, Perkara Perubahan Pengelolaan?
info gambar utama

Jalur pendakian Gunung Lawu kembali ditutup pada awal tahun 2024. Penutupan jalur pendakian Gunung Lawu di Kabupaten Karanganyar diberlakukan sejak Jumat (12/1/2024) hingga waktu yang tidak ditentukan.

Penutupan jalur tersebut tertuang dalam surat edaran dari Perhutani nomor 0013/043.7/Sra/Divre Jateng/2024. Dalam surat edaran itu disebutkan jalur pendakian Puncak Lawu via Cetho, Cemoro Kandang, Pringondani, dan Taman Saraswati yang berada di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah ditutup sementara.

Sebelumnya, seluruh jalur pendakian Gunung Lawu, baik di Jawa Tengah maupun Jawa Timur juga pernah ditutup pada 9 September 2023 lalu. Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari mitigasi bencana, khususnya kebakaran hutan yang saat itu marak terjadi di beberapa tempat.

Jalur pendakian kemudian dibuka kembali pada 20 November 2023.

Gunung Lawu merupakan salah satu daftar gunung di Jawa yang sangat eksotis. Maka dari itu, tidak heran jika banyak pendaki yang ingin menaklukkan gunung tersebut.

Gunung Lawu terletak di perbatasan Jawa Tengah dan Jawa Timur. Oleh karena itu, Gunung Lawu memiliki 5 jalur pendakian yang tersebar di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah dan Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Pendakian Gunung Lawu via Candi Cetho: Estimasi Perjalanan dan Rute

Mitigasi Bencana hingga Perjanjian Kerja Sama

Administratur KKPH Perhutani Surakarta, Herry Merkussiyanto Putro mengungkapkan ada dua alasan utama penutupan jalur pendakian Gunung Lawu di Jawa Tengah saat ini.

Pertama, kebijakan tersebut diambil sebagai upaya mitigasi bencana akibat cuaca ekstrem di kawasan Gunung Lawu. Curah hujan yang cukup tinggi di kawasan tersebut berpotensi terjadi longsor sehingga dikhawatirkan akan memakan korban jiwa.

"Bulan Januari, curah hujan di kawasan Gunung Lawu cukup lebat. Kami khawatir material bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) membahayakan pendaki, jadi kami terpaksa putuskan penutupan jalur pendakian diterapkan sementara," katanya, Sabtu (13/1/2024), dikutip dari RRI.

Alasan kedua selain dari mitigasi bencana ialah berakhirnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perhutani dengan Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Akibatnya, jalur pendakian harus ditutup sementara hingga PKS baru berhasil ditandatangani.

"Kalau belum ada perjanjian kerjasama baru, dan tetap operasional, itu nanti ilegal. Keselamatan pendaki juga tidak terjamin, karena dalam tiket masuk itu ada asuransinya," jelas Herry.

3 Jalur Pendakian Gunung Lawu dengan Karakter yang Bisa Kamu Coba

Perjanjian antara Pemerintah Kabupaten Karanganyar, Perum Perhutani KPH Surakarta, dan Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Kabupaten Karanganyar tertuang dalam Nomor : 01/043.7/HK&KOMPERS/SRA/DIVRE/JATENG/2023 telah berakhir pada 31 Desember 2023.

Dalam perjanjian kerja sama tersebut berisi mengenai upaya pelestarian hutan dan pengelolaan kepariwisataan pada wana wisata Puncak Lawu Pringgodani, Taman Saraswati.

Perjanjian tersebut juga mengatur sistem bagi hasil tiket masuk antara Perhutani dan Pemkab Karanganyar. Porsi bagi hasil yang tertuang dalam perjanjian tersebut ialah 45% untuk Perhutani dan 50% untuk Pemkab Karanganyar, sedangkan untuk perawatan sarana dan prasarana mendapat bagian 5%.

Mitos Orang Cepu-Bojonegoro yang Dilarang Mendaki ke Gunung Lawu, Benarkah?

Perubahan Kewenangan Pengelolaan Kawasan Gunung Lawu

Saat ini, Pemkab Karanganyar berencana akan memperpanjang PKS dengan Perhutani. Akan tetapi, perjanjian kerja sama tersebut belum bisa diperbarui karena adanya regulasi baru dari Perhutani, sekaligus menunggu arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK).

“Kami sudah koordinasi dengan Perhutani. Dan setelah dilakukan koordinasi ternyata kewenangan pengelolaan kawasan Gunung Lawu diambil alih Kementerian Lingkungan Hidup,” jelas Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Karanganyar, Hari Purnomo, Senin (15/1/2024), dikutip dari Solopos.

Pihaknya juga menegaskan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup harus segera mengambil sikap dalam hal pengelolaan kawasan Gunung Lawu. Dikhawatirkan, kawasan pendakian Gunung Lawu akan rusak dan terlantar jika jalur pendakian terlalu lama ditutup.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Salahuddin Uno berkomitmen untuk membantu proses pembaruan kerja sama untuk pendakian Gunung Lawu.

"Saya akan fasilitasi karena Karanganyar ini salah satu destinasi di ekosistem dan destinasi superprioritas yang harus segera dibantu," kata Sandiaga, Senin (15/1/2024), dikutip dari Kompas.com.

Legenda Brawijaya V, Misteri dan Keindahan Gunung Lawu

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Aslamatur Rizqiyah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Aslamatur Rizqiyah.

Terima kasih telah membaca sampai di sini