Kembali ke Habitat, Orangutan Mona dan Aming Dilepasliarkan Setelah Rehabilitasi

Kembali ke Habitat, Orangutan Mona dan Aming Dilepasliarkan Setelah Rehabilitasi
info gambar utama

BKSDA Kalimantan Barat, bersama BBTN Betung Kerihun dan Danau Sentarum, yang didukung oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang, sukses melepaskan dua Orangutan Kalimantan hasil rehabilitasi.

Sepasang orangutan yang dipelaspliarkan tersebut bernama bernama Aming dan Mona. Pelepasliarnnya dilakukan di Sungai Rongun, Sub Das Mendalam, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) Wilayah III Padua Mendalam, Bidang Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kedamin, BBTNBKDS pada hari Jumat, 26 Januari 2024.

Tahap pelepasliaran ini merupakan yang ke-13 sejak tahun 2017. Sebelumnya, telah berhasil melepaskan 28 individu orangutan di kawasan Sub Das Mendalam, Taman Nasional Betung Kerihun.

Tiga Orang Utan Korban Perdagangan Hewan Dipulangkan dari Thailand

Sungai Rongun sebagai rumah baru

Dua orangutan yang dilepasliarkan ini, yaitu Mona (betina) dan Aming (jantan), merupakan satwa hasil penyelamatan petugas BKSDA Kalbar pada tahun 2015. Mona dievakuasi dari Desa Pulau Jaya, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, saat berusia 6 bulan, sementara Aming dievakuasi dari Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Taman Nasional Betung Kerihun, sebagai kawasan konservasi terluas di Pulau Kalimantan dengan luas mencapai 816.693,40 Ha, berperan sebagai tulang punggung dalam menjaga keseimbangan ekosistem, habitat satwa, dan memainkan peran krusial dalam menjaga pertumbuhan populasi spesies kunci, termasuk Orangutan. Potensi ekologi yang dimiliki oleh Taman Nasional Betung Kerihun sesuai dengan kebutuhan habitat Orangutan.

Lokasi pelepasliaran di Sungai Rongun, Sub Das Mendalam, SPTN Wilayah III Padua Mendalam dipilih setelah melalui survey dan kajian kesesuaian habitat, kelimpahan pohon pakan orangutan, serta mempertimbangkan aksesibilitas yang cukup jauh dan sulit dijangkau oleh masyarakat. Keputusan ini didasarkan pada pertimbangan tersebut untuk menentukan lokasi pelepasliaran.

TN Gunung Palung, Taman Eden yang Jadi Rumah Baru bagi Para Orang Utan

Telah menjalani rehabilitasi dan sudah terampil di alam liar

Dari hasil pemeriksaan medis laboratorik sebelum pelepasliaran, kedua orangutan dipastikan dalam keadaan sehat dan bebas dari penyakit menular. Mereka telah menjalani rehabilitasi selama 8 tahun, di mana 4 tahun diantaranya dilalui dalam rehabilitasi di Sekolah Hutan Jerora yang dikelola oleh YPOS.

Setelah delapan tahun rehabilitasi, keduanya memiliki kemampuan lokomosi yang baik, mengenal berbagai jenis pakan, serta memiliki keterampilan membuat dan merenovasi sarang. Proses pelepasliaran dari lokasi awal rehabilitasi di Sintang memerlukan waktu kurang lebih 13 jam perjalanan.

Dimulai dengan kendaraan darat roda empat dari Sintang menuju Putussibau yang ditempuh selama ±7 jam, perjalanan dilanjutkan menggunakan perahu selama ±3 jam menuju Stasiun Pelepasan Mentibat sebagai lokasi Habituasi sebelum dilanjutkan kembali perjalanan air selama ±3 jam menuju lokasi pelepasliaran di Kawasan Taman Nasional Betung Kerihun.

Untuk memastikan kesehatan dan mencegah stres, selama perjalanan, tim medis secara berkala memantau kondisi orangutan setiap 2 jam. Setelah pelepasliaran, pemantauan tidak berhenti di situ. Kedua orangutan ini akan terus dipantau dengan metode Nest to Nest selama 3 bulan ke depan, mengikuti aktivitas mereka dari pagi hingga sore untuk memastikan adaptasi dan kelangsungan hidup mereka di alam liar.

“Keberhasilan pelepasliaran ini merupakan buah dari hasil kerjasama dan kolaborasi multi pihak dalam melindungi dan melestarikan orangutan Kalimantan” pungkas Kepala BKSDA Kalimantan Barat, RM Wiwied Widodo dalam keterangannya.

Orangutan, Sekolah, dan Ijazah Agar Bisa Kembali ke Hutan

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Muhammad Fazer Mileneo lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Muhammad Fazer Mileneo.

Terima kasih telah membaca sampai di sini