Hari Pers Nasional, Refleksi Jurnalistik di Indonesia

Hari Pers Nasional, Refleksi Jurnalistik di Indonesia
info gambar utama

Salah satu pilar penting memastikan keseimbangan dan keadilan masyarakat adalah keberadaan pers yang profesional dan independen. Hari Pers Nasional yang diperingati setiap 9 Februari menjadi momentum penting bagi insan pers di Indonesia untuk merenung dan mengevaluasi perjalanan jurnalistik tanah air.

Tema yang diangkat tahun ini yaitu “Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Keutuhan Bangsa”. Peringatan HPN tahun ini bukan sekadar perayaan, tetapi sarana introspeksi bagi praktisi media dan masyarakat tentang bagaimana pers dapat lebih berkontribusi pada pembangunan demokrasi.

Pers memiliki peran fundamental dalam demokrasi, bertindak sebagai pilar yang mengawasi, mengkritik, dan memberikan informasi kepada masyarakat. Peran ini semakin penting di tengah derasnya arus dan tantangan integritas informasi. Pers berkualitas menjadi kunci untuk mencerdaskan masyarakat, memastikan transparansi, dan akuntabilitas setiap lini kehidupan berbangsa dan bernegara.

Meskipun tak sedikit jurnalis yang bekerja dengan integritas dan profesionalisme tinggi, namun tantangan terus melanda dalam menjaga independensi dan kualitas jurnalistik di Indonesia. Pertanyaan mengenai profesionalisme pers di Indonesia seringkali menjadi bahan diskusi hangat.

Secara teoritis, pers memiliki peran penting menyajikan informasi akurat, terverifikasi, dan tidak bias. Namun, dalam praktiknya, tantangan terus muncul, mulai dari isu kebebasan pers, tekanan ekonomi, hingga tantangan integritas jurnalistik itu sendiri. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang berkualitas, dan ini menjadi "PR" bersama untuk terus mendorong peningkatan profesionalisme di kalangan media.

Mengenal Surastri Karma Trimurti, Pejuang Pers Wanita Pertama di Indonesia

“Duri” dalam Dunia Pers

Era digital yang serba cepat dan kaya akan akses informasi, pers menghadapi tantangan yang bahkan belum pernah ada sebelumnya. Salah satu tantangan terbesar adalah keberadaan wartawan bodrek, yaitu individu atau kelompok yang menyebarkan berita tanpa verifikasi yang memadai, seringkali dengan tujuan untuk menyesatkan atau mencari keuntungan pribadi.

Perilaku tidak profesional seperti meminta uang, menyebarkan berita bohong, atau memanipulasi informasi bahkan mengancam narasumber, dapat merusak kepercayaan publik terhadap pers. Masyarakat akan mempertanyakan kredibilitas dan objektivitas berita yang disajikan, sehingga peran pers sebagai pilar demokrasi menjadi terancam.

Selain itu, pers juga dihadapkan pada praktik clickbait, yaitu penggunaan judul atau gambar yang menyesatkan untuk menarik klik dari pembaca. Praktik ini seringkali mengorbankan kualitas konten dan integritas jurnalisme demi mendapatkan lebih banyak trafik web, rating atau insight engagement yang lebih tinggi. Hal ini menciptakan lingkungan di mana kualitas berita dikorbankan demi sensasi dan profit, mengikis kepercayaan publik terhadap media.

Penggunaan buzzer atau influencer media sosial untuk menyebarkan narasi tertentu juga tidak kalah membutuhkan perhatian khusus bagi pers. Buzzer sering kali digunakan oleh pihak-pihak tertentu, termasuk politisi dan korporasi, untuk mempengaruhi opini publik atau mengalihkan perhatian dari isu-isu penting. Praktik ini menciptakan tantangan bagi pers untuk mempertahankan objektivitas dan menyajikan fakta yang tidak terkontaminasi oleh kepentingan tertentu.

Di samping wartawan bodrek, clickbait, buzzer ataupun influencer, saat ini banyak munculnya situs website yang tampak seperti portal berita resmi, tetapi ternyata menyebarkan berita palsu. Website-website yang menyebarkan berita palsu seringkali dirancang untuk memanfaatkan emosi pembaca, mendorong reaksi impulsif seperti rasa takut atau kemarahan, yang dapat dimanipulasi untuk tujuan tertentu.

Dibuat dengan desain yang semakin canggih, website-website palsu ini seringkali sulit dibedakan dari portal berita resmi. Hal ini membuat masyarakat awam kesulitan membedakan mana informasi yang dapat dipercaya dan mana yang tidak. Sehingga diperlukan upaya gabungan dari pemerintah, industri teknologi, media, dan masyarakat.

Inisiatif seperti peningkatan literasi digital atau bahkan penerapan teknologi verifikasi fakta, dan kerja sama lintas sektor dapat membantu mengurangi dampak negatif dari informasi hoax dan website yang menyebarkannya.

Deklarasi Windhoek, Dokumen "Khas" Milik Kebebasan Pers

Masa Depan Pers dan Dukungan Pemerintah

Perkembangan teknologi informasi telah membawa pergeseran signifikan pada preferensi masyarakat dalam mengakses informasi. Media sosial, khususnya TikTok, telah menjadi sumber informasi utama bagi sebagian masyarakat, terutama generasi muda. Fenomena ini menimbulkan tantangan baru bagi pers dalam mempertahankan audiens mereka.

Dalam hal ini, teknologi juga harus berbanding lurus dengan masyarakat yang teredukasi perihal konsumsi pemberitaan dalam media digital terutama yang menyangkut hoaks. Walaupun di satu sisi, media sosial memberikan ruang bagi penyebaran informasi lebih cepat dan luas.

Namun, di sisi lain, isu keakuratan dan verifikasi berita sering kali menjadi pertanyaan. Pers di Indonesia dituntut untuk lebih inovatif dalam menyajikan berita yang tidak hanya akurat dan terpercaya, tetapi juga menarik bagi audiens digital.

Berdasarkan data dari Survei Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2023 menghasilkan nilai IKP Nasional dengan skor 71,57 (Cukup Bebas). Nilai IKP 2023 mengalami penurunan sebanyak 6,30 poin jika dibandingkan dari IKP 2022 dengan skor pada kondisi Lingkungan Fisik Politik sebesar 73,05, Lingkungan Ekonomi sebesar 70,11 dan Lingkungan Hukum sebesar 70,01. Hasil IKP menggambarkan bahwa secara nasional kemerdekaan pers berada dalam kondisi “Cukup Bebas” selama tahun 2022.

Pers tidak hanya berfungsi sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat, tetapi sebagai pengawas yang kritis terhadap kebijakan dan tindakan pemerintah. Maka dalam hal ini, pers membutuhkan peran pemerintah.

Pemerintah perlu memastikan bahwa kebebasan pers dijaga dan diproteksi. Ini berarti menciptakan lingkungan yang aman bagi jurnalis untuk melakukan pekerjaan mereka tanpa ancaman kekerasan, intimidasi, atau sensor. Hukum yang melindungi hak-hak jurnalis harus ditegakkan, dan pelanggaran terhadap kebebasan pers harus ditangani dengan tegas.

Menilik Kembali Sejarah Indonesia Melalui Foto di Tugu Pers Mendur Kawangkoan

Menghadapi tantangan disinformasi, pemerintah dan pers perlu bekerja sama dalam mempromosikan literasi media di kalangan masyarakat. Pendidikan literasi media dapat membantu masyarakat untuk lebih kritis terhadap informasi yang mereka terima, sehingga mengurangi dampak negatif dari disinformasi. Selain itu, pemerintah dapat mendukung inisiatif faktual dan verifikasi berita oleh lembaga pers untuk memastikan keakuratan informasi yang sampai kepada publik.

Memberikan dukungan ekonomi kepada lembaga pers, terutama media lokal yang mungkin menghadapi kesulitan finansial juga tidak kalah penting. Dukungan ini bisa berbentuk insentif pajak, subsidi, atau bantuan langsung, dengan syarat tidak mengganggu independensi editorial media tersebut. Dukungan ekonomi ini penting untuk memastikan bahwa media dapat terus beroperasi dan menyediakan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

Dalam momentum perayaan Hari Pers Nasional 2024, mari kita bersama-sama memberikan dukungan untuk pers di Indonesia agar dapat terus berkembang dan memenuhi tugasnya sebagai pilar demokrasi. Dukungan tersebut bisa dalam bentuk edukasi literasi media bagi masyarakat, penegakan standar etika jurnalistik, hingga pemanfaatan teknologi informasi secara bijak.

Pers yang profesional, independen, dan bertanggung jawab adalah dambaan kita bersama. Mari berkolaborasi untuk menciptakan ekosistem media yang sehat, di mana informasi yang akurat dan terpercaya dapat dengan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat. Bersama, kita bisa menciptakan pers yang lebih baik di masa depan, yang tidak hanya menginformasikan tapi berdaya bagi masyarakat Indonesia.

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

BH
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini