Waktu adalah Uang dalam Perspektif Ekonomi Islam

Waktu adalah Uang dalam Perspektif Ekonomi Islam
info gambar utama

Kawan GNFI pasti pernah mendengar pepatah "waktu adalah uang"? Pepatah ini bukan hanya kalimat klise, tetapi mengandung makna yang mendalam dalam dunia ekonomi.

Bayangkan jika Kawan GNFI diberi uang 100 juta, lalu disuruh memilih ingin mengambilnya sekaligus sekarang atau dicicil sampai 20 tahun. Mana yang Kawan pilih? Secara logika, kedua pilihan tersebut memiliki nilai yang sama. Namun, dalam dunia ekonomi mengambil uang itu sekaligus tentu akan lebih menguntungkan, karena uang hari ini nilainya akan lebih berharga daripada uang di masa depan. Mengapa?

Hal ini berkenaan dengan hubungan erat antara uang dan waktu yaitu konsep time value of money (TVM) atau nilai waktu dalam uang. Konsep ini ialah konsep ekonomi konvensional yang memformulasikan bahwa uang saat ini lebih berharga dari pada uang di waktu yang akan datang.

Seperti halnya orang tua kita yang selalu bercerita bahwa dengan uang Rp10.000 dahulu, mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup sebulan penuh. Akan tetapi, sekarang Rp10.000 tak berarti banyak bahkan makan di warung bakso saja tak cukup.

Cara Tukar Uang di Kas Keliling dan Jalur Mudik saat Ramadan 1445 H

Memaknai Kalimat Waktu adalah Uang

Time value of money (TVM) ialah konsep yang melandasi konsep bunga (interest rate). TVM dimaknai sebagi perbedaan nilai uang karena adanya faktor waktu dan berkenaan dengan variabel moneter.

Berbicara time value of money (TVM), berarti kita mebicarakan interest rate atau bunga, karena konsep TVM inilah yang menjadi landasan konsep bunga. Sebagian besar dari kita miskonsepsi tentang bunga atau interest.

Umumnya bunga sering disebut sebagai biaya pinjaman atau cost of borrowing atau bahkan cost of capital. Istilah lain yang sering disebut adalah harga uang atau the price of money. Kenyataannya semua istilah tersebut tidak sama dengan arti bunga yang sebenarnya. (Sugema & Irfany 2022: 3)

Pada buku Bukan Tafsir: Sari Kontemplasi Pemikiran Ekonomi Syariah Kontemporer dijelaskan dengan permisalan. “Ketika Anda belanja di warung, harga beras dinyatakan per kilogram beras. Kalau Anda datang ke bank, Anda akan mengetahui secara jelas bahwa suku bunga dinyatakan sebagai sekian persen per tahun. Kilogram dinyatakan sebagai satuan berat, dan adapun tahun merupakan satuan waktu. Semakin banyak beras yang Anda beli, maka jumlah uang yang Anda bayarkan bertambah banyak. Dengan bertambahnya waktu, maka jumlah bunga yang harus Anda bayar juga bertambah. Artinya bunga adalah harga waktu atau the price of time.” (Sugema & Irfany 2022 :4)

Berkenaan pertanyaan mengenai apakah kita akan memilih menerima Rp100 juta sekaligus atau dicicil, maka lazimnya tentu kita akan memilih menerima Rp100 juta sekaligus. Sebab, kita menyadari harga-harga akan naik di setiap tahun dan kepuasaan akan berkurang seiring dengan harga atau cost yang terus meningkat yang mencerminkan sikap tergesa-gesa.

Tinggalkan Dolar, RI dan India Sepakat Gunakan Mata Uang Lokal

Praktik Menahan Uang dalam Perspektif Agama Islam

Tergesa-gesa menghabiskan harta juga sifat asli manusia karena itu bunga disebut juga the rate of time preference atau balas jasa atas menuda kenikmatan. Jika Kawan menempatkan diri untuk menahan menghabiskan harta dan malah memilih membeli emas sebagai investasi, maka tahun yang akan datang nilai emas akan naik. Semakin lama menahan, maka semakin banyak balas jasa yang akan Kawan GNFI terima.

Namun, praktik menahan uang atau harta tidak sesuai dengan nilai Islam. Di sini, uang harus berputar dalam perekonomian dan uang tidak boleh menganggur dalam waktu yang terlalu lama. Oleh karena itu Tuhan mengatur dan mewajibkan zakat.

Membicarakan time value of money tak lengkap jika tak membicarakan economic value of time (EVT). Sebab, meskipun terlihat mirip, tetapi time value of money dan economic value of time tak sama. EVT menunjukkan nilai ekonomi yang melekat pada waktu EVT juga mencerminkan gagasan bahwa waktu memiliki nilai dan kelangkaan. Individu harus mempertimbangkannya dalam pengambilan keputusan ekonomi. Hal ini menunjukkan berapa banyak nilai yang dikorbankan seseorang ketika mereka menghabiskan waktu untuk suatu kegiatan.

Economics value of time juga dimaknai memaksimalkan nilai ekonomis suatu dana pada kurun waktu tertentu. Dasar perhitungan prinsip nilai uang berdasarkan waktu adalah bunga, sedangkan dasar perhitungan prinsip berdasarkan nilai ekonomi waktu adalah rasio. (Muda & Hasibuan, 2018).

Agar lebih mudah dipahami mari kita buat permisalan, ketika Kawan dalam keadaan mengejar penerbangan, maka tentu kita akan mempertimbangkan waktu yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan itu tepat waktu. Jika dihadapkan pada pilihan naik taksi atau bus, tentu Kawan akan memilihi taksi karena lebih cepat.

Dalam situasi ini, kita pun bersedia membayar lebih untuk taksi karena nilai waktunya lebih tinggi daripada nilai uangnya.

Baik konsep EVT ataupun TVM merupakan konsep yang penting. TVM berfokus pada nilai intrinsik uang yang tumbuh seiring waktu, relevan dengan keputusan investasi yang menguntungkan di masa depan.

Namun, TVM fokus pada bunga yang tak relevan dengan pandangan Islam karena larangan tegas atas riba. Adapun EVT mencerminkan produktivitas dan peluang yang dihasilkan dalam periode tertentu hal ini sangat selaras dengan perspektif ekonomi Islam yang menekankan pentingnya efisiensi waktu.

Menuju Pemilu Berintegritas, Strategi Memerangi Politik Uang di Indonesia

Ini juga tercermin dalam konsep "barakah," berkah dalam segala aktivitas, yang mendorong penggunaan waktu sebaik-baiknya untuk kegiatan produktif dan ibadah.

Waktu adalah Uang dalam Perspektif Ekonomi Islam bukan hanya tentang mengejar keuntungan finansial semata, tetapi memanfaatkan waktu yang berharga. Dengan memahami Time Value of Money (TVM) dan Economic Value of Time (EVT), kita sebagai muslim dapat membuat keputusan ekonomi yang sejalan dengan prinsip Islam dengan mengoptimalkan waktu dan uang dengan harapan dapat mencapai keseimbangan antara kehidupan duniawi dan akhirat.

Sumber:

  • Fajar DA. 2021.Kajian perbedaan time value of money atau economic value of time dalam perspektif syariah. JIEI. 7(03), 2021, 1435-1440
  • Irfaby MI. dan Sugema I. 2022. Bukan Tafsir: Sari Kontemplasi Pemikiran Ekonomi Syariah Kontemporer

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

S
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini