Perjuangan Kalimantan Barat dari 1 Menjadi 87 Desa Mandiri dalam Setahun

Perjuangan Kalimantan Barat dari 1 Menjadi 87 Desa Mandiri dalam Setahun
info gambar utama

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat termasuk provinsi yang sangat berbahagia akan kebijakan pemerintah pusat soal Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, yang akan menaikkan penyaluran jumlah dana desa. Diketahui dana desa 2020 dialokasikan sebesar Rp72 triliun atau naik sekitar Rp2 triliun dibandingkan tahun 2019 sebesar Rp70 triliun.

Bagaimana tidak senang, dari 2.031 desa di Provinsi Kalimantan Barat, diketahui baru ada satu desa yang bertitel ‘’desa mandiri’’. Hal ini merujuk pada Indeks Desa Membangun (IDM) pada 2017 lalu.

Namun, berkat pengelolaan dana desa yang semakin baik, dalam waktu satu tahun, Pemprov Kalbar mampu mencatatkan 87 desa baru yang berstatus desa mandiri.

Target Menjadi 159 Desa pada 2020

Desa Mandiri
Ilustrasi program pembangunan warung desa untuk desa-desa mandiri di Kalimantan Barat © Eka Sariwati /Unsplash

Pada akhir Desember 2019 lalu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memiliki target yang lebih agresif yaitu melipatgandakan jumlah desa mandiri pada 2020. Jika pada 2019 jumlah desa mandiri berhasil dibentuk sebanyak 87 dari 2.031 total desa di Kalbar, maka pada 2020 ini ditargetkan akan lahir 72 desa mandiri baru. Yang nantinya berjumlah 159.

Gubernur Kalmar, H. Sutarmidji, pernah menyampaikan bahwa target agresif ini adalah untuk memenuhi kebijakan Pemprov Kalbar yang tertuang melalui Peraturan Gubernur Kalbar Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Peningkatan Status Kemajuan dan Kemandirian Desa, yang dilakukan secara bertahap mulai tahun 2019 sampai tahun 2023 mendatang. Target total adalah sedikitnya Kalbar mempunyai 425 desa mandiri.

Ketika status desa sudah berubah, Sutarmidji mengaku bahwa hal tersebut bukan serta merta menjadi target final. Pasalnya pemerintah masih punya tanggung jawab dan kewajiban memberikan insentif bagi desa yang sudah berubah statusnya.

Untuk itu, Sutarmidji pernah memberikan janji untuk memberikan bonus berupa pembangunan warung desa bagi desa yang bisa meningkatkan statusnya menjadi desa mandiri. Nantinya pembangunan warung desa ini akan dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).

Pembangunan warung desa juga nantinya adalah sebagai bentuk program pengelolaan dan penyerapan potensi produk lokal dari masyarakat desa setempat. Program ini, diungkap Sutarmidji, akan mulai diberlakukan 2021 mendatang.

Program yang merupakan salah satu program percepatan pembangunan desa ini dinilai Sutarmidji akan mempercepat pembangunan di daerah.

‘’Karena sudah terbukti dengan semakin banyaknya desa yang lepas dari kategori tertinggal, saat ini delapan kabupaten yang semula masuk dalam kategori tertinggal, sudah lepas dari status tersebut. Ini tentu merupakan dampak yang signifikan dari Program Percepatan Desa Mandiri yang ada,’’ ungkap Sutarmidji dalam laman Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat.

Meski begitu, dampak pandemi Covid-19 sepertinya akan memengaruhi target Pemprov Kalbar. Pasalnya hal ini telah mengguncang perekonomian Indonesia dari segala lini. Kita doakan saja mudah-mudahan target yang ingin dicapai ini membawa kabar baik untuk Indonesia, ya, Kawan GNFI.

Berkat Sistem Indeks Desa Membangun

Indeks Desa Membangun
Ilustrasi kemajuan desa © Robert Collins/Unsplash

Koordinator Provinsi Program Pembangunan, Pembiayaan Masyarakat Desa, dan Inovasi Desa, Provinsi Kalbar, Jasmady, pernah mengungkapkan bahwa Indeks Desa Membangun (IDM) diakui sangat penting dalam mengukur status desa. Terutama terkait korelasi antara penggunaan dana desa dengan status desa.

‘’Dari persentase memang (dana desa) mengalami kenaikan, pada 2018 rata-rata setiap desa mendapatkan antara Rp600 juta-Rp700 juta. Sekarang (2019) bisa antara Rp700 juta-Rp900 juta per desa. Terkait afirmasi memang ada penambahan ada juga pengurangan terkait pengukuran status desa. Mau tidak mau status desa ini akan berimplikasi pada jumlah desa yang diterima,’’ ungkap Jasmady dikutip Detik (10/9/2019).

Untuk diketahui indikator yang digunakan pada IDM terdapat empat sektor yang diukur yakni profil, status perkembangan desa, indikasi kebutuhan desa, rekomendasi kegiatan, serta program dan anggaran. Hal ini menjadi menarik karena pembangunan desa dan pengukuran indeks ini sudah mulai menggunakan teknologi, yang artinya Pemprov Kalbar sudah berupaya untuk terus memajukan perkembangan desa.

IDM sendiri diketahui memiliki tiga komponen yaitu komponen ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan lingkungan. Selanjutnya, IDM tidak hanya bisa digunakan oleh Gubernur, namun bisa digunakan Bupati, Kapolres, dan Kejaksaan Negeri.

Bahkan data IDM juga diketahui sudah dipakai oleh Kementerian Keuangan untuk melakukan analisis penghitungan besaran dana desa. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga menggunakan data IDM ini terkait untuk peningkatan penghasilan di desa-desa tertinggal.

Cuman memang masalah ketersediaan internet di desa-desa tertinggal tersebut nantinya akan menambah koordinasi di pemerintah pusat, terutama di Kementerian Komunikasi dan Informatika.

--

Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Barat | Provinsi Kalimantan Barat | Detik.com

--

Baca Juga:

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Dini Nurhadi Yasyi lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Dini Nurhadi Yasyi.

Terima kasih telah membaca sampai di sini