Mengenal Sistem Co-Firing PLTU, Alternatif Pilihan Batu Bara dengan Biomassa

Mengenal Sistem Co-Firing PLTU, Alternatif Pilihan Batu Bara dengan Biomassa
info gambar utama

Transisi energi bersih ke pembangkit listrik berbasis EBT seperti PLTS, PLTA, PLTB, atau PLTP kenyataannya memang tidak akan bisa dilakukan secara instan dan masif. Namun sebagai alternatif, ada topik yang tak kalah menyita perhatian dari keberadaan PLTU yang masih mengandalkan batu bara, yakni mengenai praktik co-firing.

Co-firing sendiri merupakan salah satu dari dua upaya yang diunggulkan untuk mengurangi emisi karbon. Adapun satu upaya lain yang dimaksud adalah teknologi Carbon Capture, Ulization, and Storage (CCUS). Sesuai namanya, teknologi tersebut bekerja dengan cara melakukan penangkapan, penyimpanan, dan pemanfaatan karbon.

Namun upaya pertama lebih banyak menyita perhatian dari berbagai pihak, apa sebenarnya yang dimaksud dengan co-firing?

Indonesia Resmi Miliki Pembangkit Listrik Terapung Pertama yang Diproduksi Mandiri

Substitusi batu bara dengan biomassa

Biomassa ang digunakan sebagai pengganti batu bara pada PLTU | Dok. PJB
info gambar

Menurut penjelasan BPPT, co-firing adalah strategi menggantikan bahan pembakar penghasil uap pada PLTU dalam hal ini batu bara, dengan biomassa. Adapun biomassa yang dimaksud terdiri dari tanaman energi, sampah rumah tangga, dan lain-lain. Lain itu termasuk juga di dalamnya limbah pertanian dan perkebunan yang meliputi palet kayu, cangkang sawit, serbuk gergaji, dan sejenisnya.

Seperti yang diketahui, selama ini karbon pembakaran batu bara memang telah menjadi penyumbang terbesar emisi penyebab krisis iklim. Sehingga metode co-firing diklaim sebagai solusi untuk mereduksi dampak yang ditimbulkan apabila sebagian kecil bahan pembakarnya diganti dengan biomassa.

Disebutkan jika biomassa memiliki kandungan sulfur dan nitrogen yang lebih rendah daripada batubara. Sehingga, saat pengoperasian emisi gas NOx dan SOx dapat dikurangi. Menilik pengoperasiannya, disebutkan jika saat ini ada dua jenis pembakaran dengan cara co-firing yaitu direct dan indirect.

Lebih detail, direct co-firing adalah pembakaran batubara dan biomassa secara bersamaan. Sementara pada indirect co-firing, salah satu dari dua material tersebut harus melalui proses lain terlebih dahulu, misalnya gasifikasi biomassa.

Peta lokasi co-firing | Dok. Kementerian ESDM
info gambar

Mengutip publikasi Kementerian ESDM, diketahui jika per Maret 2021, telah dilakukan praktik co-firing pada 26 lokasi PLTU di Indonesia. Lebih detail, porsi biomassa yang digunakan adalah sebesar 1-5 persen dari total pembakaran.

Sementara itu, implementasi co-firing diproyeksi PLN akan berkontribusi dalam meningkatkan kapasitas bauran energi yang menerapkan praktik EBT. Adapun dari 26 lokasi PLTU yang telah menerapkan praktik co-firing, 13 di antaranya disebut sudah beroperasi secara komersial.

Ke-13 PLTU yang dimaksud tersebar di Pulau Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Lombok. Lain itu jenis biomassa yang digunakan pun beragam mulai dari sekam padi, cangkang sawit, dan lain-lain. Lebih lanjut, PLN juga memproyeksikan jika pada tahun 2024 mendatang, total PLTU dengan praktik co-firing akan memberikan kontribusi EBT sebesar 18 GW.

Tapi, benarkah praktik co-firing merupakan solusi yang tepat untuk melakukan percepatan transisi energi bersih?

Mengenal PLTS Terapung, Ada 3 Proyek yang Sedang Dibangun di Indonesia

Tantangan tak kalah besar

Material biomassa | Recycling-centrum/Flickr
info gambar

Strategi co-firing di saat bersamaan memiliki sejumlah kendala yang dipertanyakan, bahkan praktiknya berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang lebih besar, yaitu pembukaan lahan.

Untuk apa pembukaan lahan yang dimaksud? Yakni untuk menyuplai bahan baku biomassa yang digunakan dalam pembakaran. Seperti sawit, pembabatan kayu untuk industri yang dimanfaatkan serbuknya, dan lain-lain.

Hasil riset Trend Asia yang juga dikutip oleh 350.orgmenunjukkan, jika praktik co-firing berpotensi mendorong perluasan lahan mencapai 11 juta hektare. Luas lahan tersebut dibutuhkan untuk membentuk industri biomassa guna memenuhi kebutuhan co-firing yang dirancang Kementerian ESDM.

Hal tersebut senada denga napa yang diungkapkan oleh Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) dalam Bisnis.com. Mereka mengungkap, jika praktik co-firing sebenarnya sudah jauh dilalukan sejak tahun 1990-an oleh sejumlah negara. Adapun negara yang dimaksud di antaranya adalah Amerika Serikat dan China.

Namun selang 20 tahun berjalan hingga detik ini, negara tersebut masih mengalami kendala dalam operasional co-firing. Yakni berupa pemenuhan bahan baku biomassa. Berangkat dari kondisi tersebut, tak heran jika sebagian besar pihak menganggap co-firing bukan solusi tepat untuk mempercepat transisi energi bersih.

Tumpang Tindih Energi Fosil dan Energi Terbarukan dalam RUU EBT

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Siti Nur Arifa lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Siti Nur Arifa.

Terima kasih telah membaca sampai di sini