Tugas KPPS dalam Suksesnya Pelaksanaan Pemilu 2024

Tugas KPPS dalam Suksesnya Pelaksanaan Pemilu 2024
info gambar utama

Menjelang pelaksanaan pemilu 2024, KPU melantik 5.741.127 orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pelantikan massal yang dilakukan pada hari Kamis (25/1) lalu menarik perhatian masyarakat Indonesia. Masyarakat ramai membicarakan tingginya gaji anggota KPPS. Sebenarnya, apakah keberadaan KPPS penting dalam pelaksanaan pemilu?

Apa itu KPPS?

KPPS adalah lembaga dengan satu tujuan saja, yaitu bertugas memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara dilakukan secara lancar, adil, dan transparan. Lembaga ini berada di bawah Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Pendaftarannya dilakukan secara terbuka pada bulan Desember 2023 lalu. Petugas yang terpilih pun berasal dari masyarakat sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS). Tiap TPS akan dikelola oleh satu tim KPPS. Satu tim tersebut terdiri dari 7 orang, salah satunya ditunjuk sebagai ketua.

Masa kerja mereka di mulai pada hari Kamis (25/1) hingga tanggal 25 Ferbuari 2024. Apabila pemilu dilaksanakan dalam dua putaran, maka masa kerja KPPS diperpanjang hingga dua bulan. Pada saat ini, mereka sedang menjalani Bimbingan Teknis (Bimtek).

Baca juga: Festival Pemilu Fasilitasi Pemuda Pahami Politik, Hadirkan Caleg, Partai, dan Timses

Apa Tugas KPPS?

KPPS memiliki tugas umum sebagai penanggung jawab dilaksanakannya pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilihan Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Selain itu, KPPS juga berperan dalam menjaga kedaulatan pemilih dan melayani serta memfasilitasi pemilih untuk menggunakan hak pilih mereka. Hal itu termasuk pada penyandang disabilitas.

Dalam melaksanakan tugasnya, KPPS mengikuti kode etik yang tertulis dalam Peraturan Bersama KPU, BAWASLU, dan DKPP. Kode etik itu meliputi prinsip mandiri dan adil, kepastian hukum, jujur, terbuka, akuntabel, untuk kepentingan umum, proporsionalitas, profesionalisme, efisiensi, dan efektivitas.

Prinsip-prinsip itu penting untuk diikuti karena tiap tahapan pemilu harus dilaksanakan secara transparan, netral, akurat, dan bertanggung jawab.

Kotak KPU Pemilu 2019. Sumber: Davidelit
info gambar

Peran KPPS dalam Demokrasi Indonesia

KPPS sebagai garda terdepan pelaksanaan pemilu memiliki peran besar dalam proses demokrasi Indonesia. Mereka tidak hanya menghitung suara pemilih pada hari-H pemilu, tetapi juga menentukan apakah suara pemilih sah atau tidak. Apabila terdapat indikasi pelanggaran pada hari-H pemilu, petugas KPPS lah yang akan menjadi saksi di hadapan sidang Mahkamah Konstitusi. Oleh karena itu, petugas KPPS harus menjunjung tinggi integritas.

Dalam melaksanakan tugasnya, KPPS mengikuti kode etik yang tertulis dalam Peraturan Bersama KPU, BAWASLU, dan DKPP. Kode etik itu meliputi prinsip mandiri dan adil, kepastian hukum, jujur, terbuka, akuntable, untuk kepentingan umum, proporsionalitas, profesionalisme, efisiensi, dan efektivitas. Prinsip-prinsip itu penting untuk diikuti karena tiap tahapan pemilu harus dilaksanakan secara transparan, netral, akurat, dan bertanggung jawab.

Pelanggaran terhadap kode etik tersebut akan menimbulkan konsekuensi besar bagi petugas KPPS. Mereka dapat dipecat atau bahkan diproses secara hukum apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum.

Dilansir dalam Kompas.com, seorang petugas KPPS di Kecamatan Cigugur, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat dipecat karena tidak netral. Pelanggaran kode etik itu terjadi ketika dia mengunggah sebuah video di media sosial. Dalam video, dia menyebutkan salah satu calon presiden dan mengacungkan jari sejumlah nomor pasangan tersebut. Unggahan semacam itu berbahaya karena dapat menurunkan kepercayaan masyarakat pada netralitas KPPS.

Baca juga: Kominfo: Angka Hoaks Pemilu 2024 Menurun, Kabar Baik untuk Demokrasi Indonesia

Belajar dari Pemilu 2019

Pelaksanaan Pemilu kali ini berusaha menghindari kesalahan yang dilakukan pada pemilu 2019. BBS News Indonesia menyebutkan bahwa 144 petugas KPPS pemilu 2019 meninggal dunia karena kelelahan dan penyakit lainnya.

Beban kerja yang tidak sesuai standar membuat banyak petugas dengan penyakit bawaan meninggal. Selain itu, banyak juga petugas yang jatuh sakit. Oleh karena itu, anggota KPPS kali ini harus memiliki kemampuan fisik dan kesehatan yang baik.

Gaji petugas KPPS pun meningkat dari tahun 2019. Sebelumnya ketua hanya menerima Rp550 ribu dan anggota menerima Rp500 ribu. Sedangkan pada pemilu 2024 ini, gaji ketua KPPS menjadi Rp1,2 juta dan Rp1,1 juta untuk anggota. Petugas juga akan mendapatkan dukungan dana pulsa pada hari-H pemilu untuk membantu mereka melaksanakan tugasnya.

Naiknya gaji petugas KPPS itu diharapkan dapat membantu mereka untuk menjalankan tugasnya dengan lebih cermat dan baik. Mereka pun diharapkan tidak tergoda dengan berbagai suapan dan godaan lain yang dapat mengancam integritas mereka.

Baca juga: Atribut Kampanye Pemilu Menuai Keluhan, Apa Akar Masalah dan Solusinya?

Sumber:

  • https://www.kompas.tv/nasional/480712/ingat-gaji-kpps-pemilu-2024-naik-jadi-segini-berikut-masa-kerjanya
  • https://www.kompas.tv/lifestyle/480913/apa-pengertian-kpps-dan-tugasnya-dalam-pemilu-2024
  • https://www.kpu.go.id/berita/baca/12235/pelantikan-kpps-untuk-pemilu-tahun-2024-secara-serentak-tahun-2024
  • https://bandung.kompas.com/read/2024/01/30/120854378/anggota-kpps-pangandaran-dipecat-usai-unggah-video-2-jari-di-medsos
  • https://www.bbc.com/indonesia/articles/c84n7zy0q3qo

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Artikel ini dibuat oleh Kawan GNFI, dengan mematuhi aturan menulis di GNFI. Isi artikel ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis. Laporkan tulisan.

DS
KO
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini