Catat, Ini Pembagian Tugas Anggota KPPS 1-7 Saat Pencoblosan dan Perhitungan Suara

Catat, Ini Pembagian Tugas Anggota KPPS 1-7 Saat Pencoblosan dan Perhitungan Suara
info gambar utama

Pesta demokrasi akan segera diselenggarakan beberapa jam lagi. Berbagai persiapan untuk menyambut hari pemilihan umum (Pemilu) untuk menentukan Presiden – Wakil Presiden, DPR RI, DPD, dan DPRD semakin dimatangkan. Sinergi antara Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Panitia Pengawas (Panwas) diperlukan untuk mencapai Pemilu yang jujur dan adil.

Agar penyelenggaraan Pemilu pada 14 Februari 2024 nanti dapat berjalan lancar, setiap anggota KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dituntut untuk berkolaborasi dan bekerja sama dengan apik. Seperti yang kita tahu, peran utama KPPS ialah untuk menjaga integritas dan transparasi pelaksanaan Pemilu.

Lantas, bagaimana sistem pembagian kerja antara KPPS 1 hingga 7?

Berikut adalah tugas masing-masing anggota KPPS 1 hingga 7.

5,7 Juta Petugas KPPS Dilantik, Ini Perbedaan KPPS dan PPS Beserta Perannya

Tugas Ketua KPPS

  1. Ketua KPPS memiliki tugas untuk memanggil pemilih berdasarkan nomor urut kedatangan yang tertera pada Model C6. Pada bagian ini, ketua KPPS harus memisahkan Model C6 berdasarkan jenis kelamin pemilih. Langkah ini bertujuan untuk mengatur antrean pemilih agar proses pemungutan suara berjalan dengan tertib.
  2. Ketua KPPS menandatangani surat suara sebagai bentuk keabsahan surat suara sebelum diberikan kepada pemilih.
  3. Pada saat pemungutan suara, ketua KPPS memberikan empat jenis surat suara kepada pemilih, berupa surat suara untuk Pemilihan Presiden, Pemilihan DPR, Pemilihan DPD, dan Pemilihan DPRD. Distribusi surat suara ini harus dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan petunjuk yang ada.
  4. Ketua KPPS juga bertugas untuk menangani surat suara rusak atau salah coblos. Pemberian surat suara pengganti hanya dapat dilakukan satu kali untuk setiap pemilih.
  5. Ketua KPPS memberi bantuan kepada pemilih tunanetra.
  6. Pada saat perhitungan suara, Ketua KPPS bertugas untuk mengumumkan suara sah yang didapatkan oleh masing-masing calon.
Tugas KPPS dalam Suksesnya Pelaksanaan Pemilu 2024

Tugas KPPS 2

  1. KPPS 2 merupakan sekretaris Ketua KPPS. KPPS 2 bertugas untuk mengisi nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS pada surat suara.
  2. Setelah identitas wilayah pencoblosan diisi, KPPS 2 menyerahkan surat suara tersebut kepada ketua KPPS untuk kemudian ditandatangani.
  3. Saat perhitungan suara, KPPS 2 membantu membuka surat suara satu per satu dan berkolaborasi dengan Ketua KPPS dalam langkah-langkah penghitungan.
  4. Kemudian, KPPS 2 melakukan pengisian dan pengecekan formulir, seperti formulir Model C dan Lampiran Model C1.
Pemilu RI Bisa Jadi Contoh Bagi 8 Negara G20, Apa Syaratnya?

Tugas KPPS 3

  1. Tugas KPPS 3 hampir mirip dengan KPPS 2 saat pencoblosan. KPPS 3 membantu mengisi nama kecamatan, nama desa/kelurahan, dan nomor TPS pada surat suara.
  2. KPPS 3 juga menyerahkan surat suara yang telah diisi tersebut kepada ketua KPPS untuk kemudian ditandatangani
  3. Saat perhitungan suara, KPPS 3 mencatat jumlah surat suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS ke dalam formulir Model C1 (kertas besar yang ditempelkan untuk mencatat perolehan suara), mencakup jumlah surat suara sah dan tidak sah.
  4. KPPS 3 sebagai sekretaris terlibat dalam mengisi berbagai formulir, seperti formulir Model C dan lampiran Model C1 yang mencakup pengisian kolom suara sah dan suara tidak sah berdasarkan Model C1 plano, serta pengecekan jumlah suara sah dan tidak sah.
Pasar Senggol Warnai Pemilu RI di Canberra, Australia

Tugas KPPS 4

  1. KPPS 4 berperan untuk menerima dan memeriksa Model C6 pemberitahuan yang dibawa oleh pemilih dengan pencocokan informasi yang ada pada Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), atau Daftar Pemilih Khusus (DPK).
  2. KPPS 4 bertanggung jawab untuk memeriksa jari-jari tangan pemilih untuk memastikan bahwa tidak ada tanda tinta yang menandakan pemilih telah memilih. Selain itu, KPPS 4 juga mengisi daftar hadir yang mencakup nomor urut kedatangan, nomor urut pemilih, dan jenis kelamin pemilih.
  3. Saat perhitungan suara, KPPS 4 berkolaborasi dengan KPPS 3 untuk mencatat perolehan suara dalam formulir Model C1 Plano dan mencatat jumlah total suara sah partai politik.

Tugas KPPS 5

  1. KPPS 5 berperan untuk mengarahkan para pemilih ke bilik suara.
  2. Anggota KPPS 5 juga memberikan bantuan kepada pemilih kelompok disabilitas atau pemilih yang memerlukan bantuan khusus apabila diminta oleh pemilih yang bersangkutan.
  3. Dalam proses perhitungan suara, KPPS 5 berperan untuk melipat dan merapikan surat suara.
Mengenal Putaran Pertama dan Kedua Dalam Pemilu

Tugas KPPS 6

  1. KPPS 6 merupakan salah satu posisi yang paling krusial. KPPS 6 membantu para pemilih untuk memasukkan surat suara sesuai dengan kotak yang disediakan. Tugas ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pemilih memasukkan surat suara sesuai dengan jenis pemilihan yang diikuti.
  2. KPPS 6 bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh surat suara yang digunakan oleh setiap pemilih telah dimasukkan ke dalam kotak suara agar tidak ada surat suara yang tertinggal atau tidak terhitung dalam proses penghitungan suara.
  3. Saat perhitungan suara, KPPS 6 bertugas dengan KPPS 7 untuk menyusun dan mengelompokkan surat suara sah masing-masing partai politik dan surat suara yang tidak sah.

Tugas KPPS 7

  1. Anggota KPPS 7 bertugas untuk mempersilakan pemilih mencelupkan salah satu jari tangannya ke dalam botol tinta. Tinta tersebut menjadi tanda bahwa pemilih telah menggunakan hak pilihnya. Anggota KPPS 7 juga memastikan bahwa jari pemilih yang tercelup tinta tidak dihapus atau dibersihkan oleh pemilih sebagai antisipasi bahwa pemilih yang bersangkutan tidak dapat mencoba memberikan suara lagi.
  2. Setelah penandaan selesai, KPPS 7 mempersilakan pemilih untuk keluar dari TPS karena telah memberikan suara.
  3. Saat perhitungan suara, KPPS 7 bertugas untuk mengelompokkan surat suara dengan mengikat surat suara sesuai keabsahan, partai politik, dan calon pada tiap tingkat daerah pemilihan.
Berapa Gaji Petugas Penyelenggara (PPK, PPS, KKPS) Pilkada 2024? Segini Nominalnya

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Aslamatur Rizqiyah lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Aslamatur Rizqiyah.

AR
MS
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini