Pengertian SLB dan Jenis SLB, Apa yang Perlu Kawan Ketahui?

Pengertian SLB dan Jenis SLB, Apa yang Perlu Kawan Ketahui?
info gambar utama

SLB adalah singkatan dari Sekolah Luar Biasa yang diperuntukkan bagi anak-anak yang memiliki kesulitan dalam mengikuti proses belajar atau anak berkebutuhan khusus. SLB ini berguna agar dapat membantu anak-anak disabilitas untuk mendapatkan pendidikan yang baik dan dapat mengikuti proses pembelajaran umum.

Tentu, strategi pembelajaran serta fasilitas pembelajaran disesuaikan dari jenis SLB untuk peserta didik berdasarkan kesulitan atau disabilitas yang disandang. Di SLB inilah peserta didik akan mendapatkan bimbingan dan rehabilitasi khusus dari pengajar yang telah terlatih.

Pengertian SLB

pengertian Sekolah Luar Biasa
info gambar

Berdasarkan yang tercantum dalam Undang-undang RI No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyebutkan bahwa SLB adalah lembaga pendidikan yang menyelenggarakan program pendidikan bagi anak tuna atau cacat.

Sama halnya yang tercantum dalam peraturan pemerintah pemerintah Republik Indonesia nomor 72 tahun 1991 tentang pendidikan luar biasa, menjelaskan bahwa pendidikan luar biasa adalah pendidikan yang khusus diselenggarakan bagi peserta didik yang menyandang kelainan fisik dan/atau mental.

Selain itu, pengertian SLB dalam buku Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus karangan Profesor Pendidikan Anak Usia Dini Berkebutuhan Khusus Universitas Negeri Yogyakarta, Suparno, menyebutkan bahwa SLB adalah bentuk pendidikan bagi siswa yang kesulitan mengikuti proses pembelajaran karena gangguan fisik, emosional, mental sosial, tetapi memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.

Dari pengertian SLB yang dijelaskan, dapat kita simpulkan bahwa setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan yang layak termasuk penyandang disabilitas yang dapat bersekolah yaitu di SLB berdasarkan kesulitan yang mereka alami.

Baca juga: Pak Tatang : Tunanetra yang Berhasil Bangun SLB

Jenis-Jenis SLB di Indonesia

jenis sekolah luar biasa
info gambar

Di Indonesia sendiri jenis SLB sudah ada di beberapa daerah untuk anak tunanetra, tunarungu dan tunawicara, tunadaksa, tunalaras, tunaganda dan anak ter belakangan. Biasanya anak-anak berkebutuhan khusus ini tidak dapat disamakan dengan anak-anak lainnya, sehingga dibutuhkan sekolah yang tepat untuk mereka belajar.

Berikut adalah beberapa jenis SLB berdasarkan kesulitan atau disabilitas yang mereka sandang, di antaranya:

Golongan A (Tunanetra)

Golongan A merupakan SLB yang diperuntukan bagi peserta didik tunanetra atau yang memiliki kelemahan dalam penglihatan atau akurasi penglihatannya kurang dari 6/60.

Golongan B (Tunarungu)

Bagi anak atau peserta didik yang mengalami gangguan pendengaran dan percakapan dengan derajat pendengaran yang bervariasi atau istilah medisnya disebut dengan tunarungu, dapat bersekolah di SLB Golongan B.

Golongan C (Tunagrahita)

SLB Golongan C diperuntukkan bagi peserta tunagrahita atau bagi peserta didik dengan keadaan keterbelakangan mental, keadaan ini dikenal juga retardasi mental (mental retardation). Kondisi ini ini dapat terjadi saat anak berusia sebelum 18 tahun yang ditandai dengan lemahnya kecerdasan (biasanya nilai IQ-nya di bawah 70) dan sulit beradaptasi dengan kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Mengenal Tunagrahita dan Cara Menanganinya

Golongan D (Tunadaksa)

Untuk anak dengan tunadaksa, jenis SLB Golongan D merupakan sekolah yang tepat bagi mereka yang mengalami cacat tubuh, bentuk anggota tubuh dan tulang belakang tidak normal, kemampuan gerak sendi terbatas, atau adanya hambatan lain dalam melaksanakan aktivitas kehidupan sehari hari.

Golongan E (Tunalaras)

Keadaan anak yang mengalami hambatan dalam mengendalikan emosi atau kontrol sosial dapat bersekolah di SLB Golongan E. Anak yang mengalami kondisi ini juga disebut sebagai anak tunalaras (tunasosial).

Mereka menunjukkan satu atau lebih pola perilaku, seperti:

  • kesulitan dalam belajar yang bukan disebabkan oleh faktor kecerdasan, faktor indera sensorik, atau faktor kesehatan;
  • kesulitan dalam berinteraksi dengan teman-teman dan guru;
  • perilaku atau emosi yang tidak sesuai dengan situasi.

Golongan F (Tunawicara)

Selanjutnya bagi peserta didik yang mengalami kesulitan berbicara atau tunawicara, dapat bersekolah di SLB Golongan F. Biasanya anak dengan tunawicara juga mengalami kesulitan untuk mendengar atau tunarungu dimana fungsi pendengarannya juga tidak dapat berfungsi.

Baca juga: Tunawicara atau Bisu, Kenali Sekilas tentang Gangguan Bicara pada Anak

Golongan G (Tunaganda)

Sekolah Luar Biasa (SLB) golongan G adalah lembaga pendidikan yang khusus dirancang untuk siswa dengan kombinasi kelainan tertentu. Siswa penyandang tunaganda seringkali mengalami kesulitan dalam berkomunikasi, bahkan ada yang sama sekali tidak dapat berkomunikasi.

Dari ketujuh jenis SLB yang dijelaskan, ada lagi beberapa jenis SLB lain yang disesuaikan dengan tingkat kesulitan atau kelemahan bagi penyandang disabilitas.

Tujuan dengan adanya SLB adalah agar anak-anak berkebutuhan khusus ini mendapatkan perlakuan sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, dari kekurangan mereka tersebut. Sehingga mereka dapat melakukan aktivitas sehari-harinya secara mandiri dan memiliki keahlian untuk kehidupannya.

Baca juga: Nilai-Nilai Pendidikan Karakter yang Harus Dibangun Sejak Dini

Sumber:

kajianpustaka.com | pmpk.kemdikbud.go.id

Cek berita, artikel, dan konten yang lain di Google News

Jika Anda tertarik untuk membaca tulisan Deka Noverma lainnya, silakan klik tautan ini arsip artikel Deka Noverma.

DN
RP
Tim Editor arrow

Terima kasih telah membaca sampai di sini